*LIDIK.ID , Lampung* – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menekan dan memburu pelaku kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) untuk menciptakan rasa aman di tengah tengah masyarakat. Senin, (07/06).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, dalam 2 hari ini (06-07/6) Polres jajaran telah melakukan upaya paksa dan menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.
Berdasarkan data yang kami himpun sebanyak 10 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 14 tersangka, kata Pandra, Senin (7/6/2021).
Masih kata mantan Kapolres Meranti ini, dari 10 kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut dengan rincian :
1. Polresta Bandar Lampung mengungkap 4 kasus C3 dengan 6 tersangka.
2. Polres Lampung Timur mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
3. Polres Way Kanan mengungkap 1 kasus C3
dengan 1 tersangka.
4. Polres Mesuji mengungkap 2 kasus C3 dengan 3 tersangka.
5. Polres Tanggamus mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
6. Polres Pesawaran mengungkap 1 kasus C3 dengan 2 tersangka.
Pandra juga menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.
Discussion about this post