LIDIK.ID , Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menyegel rumah makan yang tidak memaksimalkan tapping box dan menunggak pajak. Rabu, (23/06).
Diketahui, 4 rumah makan yang disegel yakni, Rumah Makan Sederhana Jl. Tengku Umar, Rumah Makan Soto Sedap Boyolali (SSB) Jl. Sultan Agung, Rumah Makan Mbak Mar Jl. Sultan Agung dan Gaaram Indonesian Crispy Chiken di Mall Boemi Kedaton (MBK).
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, bahwa 4 rumah makan tersebut melanggar peraturan yakni tidak menggunakan tapping box secara maksimal.
“RM. Sederhana, itu tunggakan tidak ada, Sejak 2020 Mereka tidak memaksimalkan tapping box, perbulan yang disetor sekitar 5 juta dari hasil pengawasan seharusnya 12-15 juta, kecurigaan ini akibat penggunaan tapping box yang kurang maksimal, mereka menggunakan nota pribadi sehingga tidak tercatat di tapping box,” kata Yanwardi.
Selanjutnya, Yanwardi menjelaskan lokasi kedua yang disegel yakni Rumah Makan Soto Sedap Boyolali (SSB), karena pihaknya tidak mamakai tapping box secara maksimal.
“Kalau mereka ini bukan menunggak pajak, cuma tapping boxnya kurang maksimal, selain itu, kalau rumah makan Mbak Mar, tunggakan pajaknya sejak maret 2020, dan tapping box tidak dipakai, tunggakan pajaknya Sekitar 6,5 juta perbulan mereka cuma setor 1 juta per bulan. Untuk Gaaram yang di MBK, dia gak pernah bayar sejak buka, sudah memakai tapping box, tapi tidak mau bayar. Sejak bulan Juli 2020, tunggakannya sekitar 119 juta,” jelasnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, M. Umar mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha rumah makan ini berkenaan dengan Peraturan Daerah.
“Ada beberapa tunggakan-tunggakan yang belum diselesaikan, oleh karena itu mereka kita berikan kesempatan untuk segera menyelesaikan tunggakan itu, dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung secepatnya,” ujarnya.
M. Umar juga menambahkan, selama penutupan sementara ini, mereka belum bisa beroperasi.
“Tetapi kalau mereka sudah menyelesaikan kewajibannya, secepatnya dan ada beberapa hal yang disepakati akan segera kita buka kembali,” pungkasnya.
(AGT)
Discussion about this post