LIDIK.ID , Lampung Timur – Sejumlah 556 Guru non sertifikasi di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), belum menerima dana tambahan penghasilan (Tapsil) mulai bulan Januari s/d September tahun 2021 ini. Selasa, (28/09).
Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim, Gunadi telah membenarkah hal tersebut.
Adapun pada tahun 2021 ini, sebanyak 556 orang guru non sertifikasi seharusnya mendapat Tapsil sebesar Rp 250 ribu/bulan.
Keterlambatan pembayaran dana Tapsil ini, disebabkan adanya pengurangan transferan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2020 lalu.
Pengurangan transferan dana tersebut berlangsung selama 2 bulan karena adanya refocusing yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Yang akhirnya baru dapat dibayar di tahun 2021 ini, melalui dana transferan triwulan pertama dan kedua tahun 2021, sesuai dengan anjuran kementrian.
“Pencarian dana triwulan pertama dan kedua tahun 2021 ini kita lakukan untuk pembayaran kekurangan yang dua bulan pada tahun 2020, dan itu sudah kita bayarkan,” ungkap Gunadi
“Karena transferan dana tambahan penghasilan untuk Guru Non Sertifikasi triwulan I dan II tahun 2021 telah dipakai sebagian untuk pembayaran kekurangan tahun lalu, maka kami buat surat ke Kementrian untuk tambahan dana pembayaran Tapsil Guru Non Sertifikasi tersebut,” lanjutnya.
Keterlambatan pembayaran Tapsil bagi guru non sertifikasi tersebut tidak lain disebabkan oleh kekurangan pembayaran pada tahun 2020. Akibatnya, administrasi seperti DPA yang ada sekarang ini harus diubah kembali sesuai dengan pengunaannya.
“Tapi kami perlu meyakinkan bahwa dana Tapsil untuk guru non sertifikasi tahun 2021 ini akan terbayarkan semuanya. Kami meminta agar semua pihak penerima dapat bersabar, dan saat ini kami sedang melakukan proses pengajuan surat penyediaan dana untuk melakukan pembayaran Tapsil Triwulan Pertama. Dan mudah-mudahan pada pertengahan bulan Oktober nanti sudah dapat terbayarkan juga yang Triwulan ke Dua,” tutup Gunadi.
(Ahmad)
Discussion about this post