Rabu, 1 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Ekonomi

Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi kepada Kejati atas Penyelamatan Aset Daerah Rp1,57 Miliar

30 September 2025
Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi kepada Kejati atas Penyelamatan Aset Daerah Rp1,57 Miliar
300
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, BandarLampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima penyerahan Berita Acara Kesepakatan Bersama atas Tindakan Hukum Lain dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Lampung terkait pemulihan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda, Muara Piluk, dan Ketapang. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9/2025).

 

Baca Lainnya

Kecamatan Labuhan Maringgai Kirim 10 Siswa Ikuti Sekolah Rakyat

Integritas ASN Kejaksaan Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyebut penyelamatan aset daerah ini sebagai pencapaian besar. Ia menyatakan langkah restorative justice yang ditempuh JPN Kejati Lampung berhasil mengembalikan aset senilai Rp1,57 miliar serta berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp71 juta.

 

“Bayangkan, angka ini modal untuk membangun jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih nyaman, atau layanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Setiap rupiah yang terselamatkan berarti harapan baru bagi rakyat Lampung,” ucap Mirza.

 

Ia juga menegaskan pentingnya pengalihan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan laut dari kabupaten ke provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, serta implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi landasan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan aset dan transparansi keuangan daerah.

 

“Kalau kita bisa menyelamatkan aset daerah, kita juga bisa menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” kata Mirza.

 

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengapresiasi sinergi dengan Pemprov Lampung. Ia menyebut penyelamatan aset tidak hanya bernilai Rp1,57 miliar, tetapi juga memberikan kontribusi nyata melalui retribusi sewa lahan dan bangunan di UPTD PPI Kalianda sebesar Rp392,9 juta pada periode 2023–2025.

 

Selain itu, JPN juga membantu pemulihan keuangan daerah di sektor lain, di antaranya Rp339 juta dari penagihan pajak kendaraan bermotor dan Rp2,7 miliar dari tunda bayar proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung.

 

“Ini bagian dari fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Kami bertindak untuk dan atas nama negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Danang.

 

Ia menjelaskan, kesepakatan hukum lain yang ditempuh JPN dilakukan melalui fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi secara profesional dan gratis. Kesepakatan tersebut melibatkan Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Koperasi Perikanan Mina Dermaga, dan PT Pertamina Patra Niaga.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung, Liza Derni, menambahkan keberhasilan pemulihan aset tidak lepas dari pengalihan kewenangan sektor kelautan dan perikanan ke provinsi. Ia menyebut keberadaan UPTD Pelabuhan Perikanan Kalianda menjadi ujung tombak pelayanan publik.

 

Namun, Liza mengakui implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 masih menghadapi tantangan. Dengan pendampingan hukum Kejati, sejumlah aset dapat diamankan kembali untuk mendukung PAD serta pelayanan publik di sektor perikanan.

 

Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Tim JPN Kejati Lampung dan ASN Pemprov Lampung yang berjasa dalam pemulihan aset. Pemerintah Provinsi menilai keberhasilan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Integritas ASN Kejaksaan Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

Post selanjutnya

Kecamatan Labuhan Maringgai Kirim 10 Siswa Ikuti Sekolah Rakyat

BeritaTerkait

Kecamatan Labuhan Maringgai Kirim 10 Siswa Ikuti Sekolah Rakyat

Kecamatan Labuhan Maringgai Kirim 10 Siswa Ikuti Sekolah Rakyat

1 Oktober 2025
187
Integritas ASN Kejaksaan Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

Integritas ASN Kejaksaan Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

30 September 2025
6
Diduga Rampas Mobil di Halaman Polda Lampung, Oknum Debt Collector Dilaporkan Polisi

Diduga Rampas Mobil di Halaman Polda Lampung, Oknum Debt Collector Dilaporkan Polisi

30 September 2025
301
Polisi Bongkar Bengkel Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Dua Pelaku Diamankan

Polisi Bongkar Bengkel Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Dua Pelaku Diamankan

30 September 2025
300
DPRD Lampung: Perlu Pembenahan Tata Kelola Pelaksanaan Program MBG

DPRD Lampung: Perlu Pembenahan Tata Kelola Pelaksanaan Program MBG

30 September 2025
141
Viral Guru di Tanggamus Tendang Murid, Kasus Berakhir Damai

Viral Guru di Tanggamus Tendang Murid, Kasus Berakhir Damai

29 September 2025
303

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Menggunakan Syal Palestina, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Kawal Nasib Guru PPPK

    Menggunakan Syal Palestina, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Kawal Nasib Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integritas ASN Kejaksaan Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Rampas Mobil di Halaman Polda Lampung, Oknum Debt Collector Dilaporkan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi kepada Kejati atas Penyelamatan Aset Daerah Rp1,57 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bongkar Bengkel Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia