Selasa, 23 Desember 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Lampung Bandar Lampung

RS Bhayangkara Diduga Lakukan Pungli, Tagih Biaya Jutaan ke Pasien BPJS

23 Desember 2025
RS Bhayangkara Diduga Lakukan Pungli, Tagih Biaya Jutaan ke Pasien BPJS
3
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Bandar Lampung (Lidik.id) – Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung diduga melakukan kesalahan serius dalam administrasi pembayaran pasien, yang berujung pada pembebanan biaya berulang kepada keluarga pasien, meski kepesertaan BPJS Kesehatan pasien diketahui masih aktif.

Kasus ini dialami pasien berinisial B, yang menjalani perawatan sejak 17 Desember 2025 pukul 21.34 WIB hingga 19 Desember 2025 pukul 21.36 WIB. Dugaan ketidakberesan administrasi tersebut diungkap langsung oleh anggota keluarga pasien, Resa, saat hendak membawa orang tuanya pulang dari rumah sakit.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Antisipasi Antrean di Bakauheni, Polres Lampung Selatan Terapkan Delay System

Menurut Resa, sejak awal keluarga berniat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Bahkan, pasien sempat direncanakan menjalani tindakan operasi. Namun, rencana tersebut tak kunjung terealisasi.

“Awalnya katanya jam 8 pagi mau dipindahkan dan dioperasi, tapi saya tunggu sampai malam tidak ada tindakan sama sekali. Karena tidak ada kejelasan, akhirnya saya membatalkan operasinya,” ujar Resa kepada awak media, Senin (22/12/2025).

Pembatalan operasi tersebut justru memunculkan persoalan baru. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa karena perawatan belum mencapai tiga hari, pasien harus dialihkan ke layanan umum dan dikenakan biaya.

“Saya tanya berapa biayanya, mereka sampaikan Rp4.900.000 dan langsung saya bayar lunas,” jelas Resa.

Namun, setelah pembayaran dilakukan, Resa kembali dipanggil oleh petugas rumah sakit dan diminta menambah biaya dengan alasan terjadi kesalahan perhitungan.

“Katanya ada kekeliruan, jadi harus ditambah sampai Rp5.050.000. Saya sempat tanya apakah masih ada biaya lain, dan dijawab tidak ada,” katanya.

Ironisnya, persoalan belum berhenti. Saat Resa kembali menyerahkan bukti pembayaran, pihak rumah sakit kembali menagih tambahan biaya sebesar Rp1.250.000, dengan alasan adanya komponen pembayaran yang belum dimasukkan sebelumnya.

“Petugas mengakui itu kesalahan mereka karena tidak dijelaskan dari awal. Total yang saya bayar akhirnya Rp6.250.000,” ungkap Resa dengan nada kecewa.

Resa menilai kejadian tersebut menunjukkan lemahnya profesionalitas dan transparansi pihak rumah sakit dalam mengelola administrasi pasien, yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Saya tidak terima. Dari awal tidak ada penjelasan jelas. Ini jelas merugikan kami sebagai keluarga pasien,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, pihak Rumah Sakit Bhayangkara melalui Staf Humas RS bhayangkara Novia, mengakui adanya kesalahan dari internal rumah sakit.

Ia menyebut kesalahan terjadi pada petugas kasir yang tidak memberikan penjelasan secara lengkap sejak awal.

“Itu memang kesalahan dari awal oleh pihak kasir yang tidak menjelaskan secara rinci,” ujar Novia kepada awak media, Senin (22/12/2025).

Namun demikian, Novia enggan memberikan klarifikasi lebih detail terkait mekanisme pembiayaan dan dasar penagihan berulang yang dialami keluarga pasien.

Ironisnya, ketika awak media meminta nomor kontak resmi rumah sakit untuk kepentingan konfirmasi lanjutan, Novia sempat memberikan nomor kontak. Akan tetapi, saat media mencoba kembali menghubungi untuk pendalaman informasi, nomor awak media justru diblokir, sehingga upaya konfirmasi lanjutan tidak dapat dilakukan.

Tindakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen keterbukaan informasi dan akuntabilitas pelayanan publik di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, khususnya dalam hal pelayanan pasien dan pengelolaan administrasi BPJS.

(Hen/restu)

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Pemprov Lampung Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

BeritaTerkait

Antisipasi Antrean di Bakauheni, Polres Lampung Selatan Terapkan Delay System

Pemprov Lampung Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

23 Desember 2025
131
Antisipasi Antrean di Bakauheni, Polres Lampung Selatan Terapkan Delay System

Antisipasi Antrean di Bakauheni, Polres Lampung Selatan Terapkan Delay System

23 Desember 2025
160
Polda Lampung Pastikan Arus Lalu Lintas Jelang Natal 2025 Masih Terkendali

Polda Lampung Pastikan Arus Lalu Lintas Jelang Natal 2025 Masih Terkendali

23 Desember 2025
132
Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkoba Senilai Rp230 Miliar Sepanjang 2025

Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkoba Senilai Rp230 Miliar Sepanjang 2025

23 Desember 2025
158
Pemkab Lampung Barat Kaji Penataan Ulang Nama Jalan Gunakan Nama Pahlawan Daerah

Pemkab Lampung Barat Kaji Penataan Ulang Nama Jalan Gunakan Nama Pahlawan Daerah

23 Desember 2025
124
JKEL Nilai Konsultasi Publik Perubahan Zona Inti TNWK Hanya Formalitas

JKEL Nilai Konsultasi Publik Perubahan Zona Inti TNWK Hanya Formalitas

23 Desember 2025
32

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • JKEL Nilai Konsultasi Publik Perubahan Zona Inti TNWK Hanya Formalitas

    JKEL Nilai Konsultasi Publik Perubahan Zona Inti TNWK Hanya Formalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Kwarda Lampung–PMII, Tanam Mangrove sebagai Langkah Nyata Hadapi Perubahan Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Lampung Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kwarda Lampung Terima Donasi Bumbing Kemanusiaan Dari Kwarcab Kota Metro Untuk Banjir Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS Bhayangkara Diduga Lakukan Pungli, Tagih Biaya Jutaan ke Pasien BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia