LIDIK.ID , Pesawaran – Seorang pria berinisial U (35) warga Desa Kedondong, Pesawaran tega membunuh ayah kandungnya yang bernama Muhammad Yamin (76) di kediamannya sendiri. Rabu, (29/09).
Awalnya kematian sang ayah dilaporkan karena tindakan bunuh diri, namun saat dilakukan penyelidikan pihak Kepolisian mencurigai adanya kasus pembunuhan.
Saat bukti dan keterangan terkumpul, didapati petunjuk mengarah kepada anak kandung korban, yakni U.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi menjelaskan, pembunuhan tersebut dilakukan oleh U dengan memukul bagian belakang kepala ayahnya dengan alat serutan es berbahan kayu balok warna cokelat.
“Ketika korban jatuh, pelaku mengambil seutas tali rafia lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia, selanjutnya menggantung korban di bagian dapur rumah pelaku. Upaya itu dilakukan untuk menyamarkan perbuatan pelaku, agar kematian ayahnya seolah-olah mengakhiri hidupnya sendiri,” ujar Amin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (28/09).
Setelah melakukan aksi sadisnya, pelaku meminta tetangga untuk membantunya menurunkan jenazah korban.
Kepolisian kemudian datang ke TKP untuk membawa jenazah ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan visum et repertum.
Saat dilakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku, akhirnya U mengakui perbuatannya sendiri dan saat ini tengah diamankan di Polsek Kedondong, untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Petugas juga telah mengamankan barang bukti sebuah alat serutan es yang terbuat dari kayu balok,” jelas Amin.
Selain itu barang bukti lainnya berupa, seutas tali rafia warna hitam sepanjang 140 cm, sebilah pisau, 1 buah gunting, sebuah kursi kecil berwarna cokelat, sehelai baju koko warna putih dan celana dasar berwarna krem juga ikut diamankan oleh Polisi.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara atas jeratan Pasal 338 KUHPidana.
(MYG)
Discussion about this post