LIDIK.ID , Bandarlampung – Pihak Bakso Sony beserta Kuasa Hukumnya mendatangi Istana Kepresidenan untuk melakukan audiensi bersama Staff Khusus Bidang Hukum dan Deputi V Kantor Staff Presiden (KSP) RI. Hal tersebut dilakukan terkait penutupan seluruh gerai usahanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Senin, (27/09).
Melalui laman instagram pribadinya @bakso_sony_lampung_, terlihat foto dengan kutipan bahwa pertemuan tersebut dilakukan pada tanggal 23 September 2021 lalu.
Kuasa Hukum pemilik Bakso Son Haji Sony, Dedi Setiadi membenarkan hal tersebut.
“Kami datang membuat pengaduan tentang nasib ratusan karyawan Bakso Sony, karena adanya penutupan dan penyegelan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan waktu yang cukup kepada Pihak Bakso Sony untuk menyelesaikan pemasalahan tersebut.
“Masyarakat pasti paham, kita sudah menunggu lama. Proses juga sudah sesuai prosedur,” ujarnya, Senin (27/09).
Prosedur yang dimaksudkan adalah berdasarkan peraturan yang teknisnya melibatkan Tim Pengendalian Pemeriksaan, Pengawasan Pajak Daerah dan Kejaksaan Negeri.
Diharapkan pihak Bakso Sony mau meluruskan permasalahan tersebut dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Datang aja ke Bunda, kita omongin bersama dengan baik-baik, pasti akan kita dengarkan,” lanjut Eva Dwiana.
Adapun pihak Pemkot meminta Bakso Sony untuk menyerahkan berkas pajak pada pertemuan yang akan dilakukan pada hari Senin, (27/09).
Perihal tersebut, Dedi Setiadi selaku Kuasa Hukum masih enggan untuk membuka suara.
(MYG)
Discussion about this post