Kamis, 22 Mei 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Lampung Bandar Lampung

Bandar Lampung Zona Merah, Pemkot Kembali Lakukan Penyekatan

6 Juli 2021
Bandar Lampung Zona Merah, Pemkot Kembali Lakukan Penyekatan
134
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali melakukan penyekatan di perbatasan pasca zona merah yang melanda Kota Bandar Lampung. Selasa, (06/07/2021).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan penyekatan di perbatasan Kota Bandar Lampung pada (07/07/2021) besok.

Baca Lainnya

Driver Ojol Lampung Gelar Aksi Offbid Massal, Tuntut Keadilan Tarif dan Sistem Kerja

Viral Dugaan Penahanan SKL di MAN 1 Bandar Lampung, Pihak Sekolah Bantah dan Beri Klarifikasi

“Mohon maaf untuk masyarakat Bandar Lampung, karena kenyamanannya kembali terganggu, karena besok kita akan mengadakan penyekatan di 5 tempat perbatasan yakni Kemiling, Lematang, Sukarame, Panjang, dan Rajabasa,” kata Wali Kota Eva Dwiana.

Wali Kota Eva Dwiana, juga menjelaskan, untuk masyarakat yang berasal dari luar daerah Provinsi Lampung wajib menunjukkan surat vaksinasi dan surat rapid antigen saat memasuki Kota Bandar Lampung.

“Jadi, kalau ada yang berasal dari luar daerah, harus ada surat vaksin dan antigen yang berlaku hari itu,” jelasnya.

Selain itu, Eva Dwiana mengatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung dan Forkopimda sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke jalan-jalan protokol dan sekitarnya.

“Mudah-mudahan kedepannya diadakan penyemprotan pada kantor-kantor,” ujar Eva Dwiana.

Lebih Lanjut, Eva Dwiana menerangkan, pihaknya juga melakukan pembatasan terhadap jam operasional Mal, Supermarket, Restoran dan Tempat Makan.

“Kita akan berikan informasi kepada Mal dan Supermarket mulai besok, buka hanya sampai jam 5 sore. Khusus untuk restoran buka sampai jam 8 malam, itu juga lewat online, jadi pesan melalui online,” terangnya.

Untuk pedagang kaki lima dan angkringan, juga dibatasi jam operasionalnya hingga jam 8 malam.

“Tadi bunda dan Forkompimda rapat dan bersepakat untuk masyarakat Bandar Lampung, banyak kegiatan yang tidak boleh dilakukan sampai malam hari, terutama masalah acara-acara, hari pernikahan dan wedding,” papar Eva Dwiana.

Diketahui, pembelakukan pembatasan jam operasional Mal, Supermarket, Restoran, Tempat Makan dan Penyekatan Perbatasan Kota Bandar Lampung ini dilakukan mulai (07/07/2021) hingga (20/07/2021).

(AGT)

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Danrem 043/Gatam bersama Kapolda Adakan Rakor Terkait PPKM

Post selanjutnya

Lintas Sektoral Sepakat Lakukan Sejumlah Syarat Wajib Jika Ingin Keluar – Masuk Provinsi Lampung

BeritaTerkait

Driver Ojol Lampung Gelar Aksi Offbid Massal, Tuntut Keadilan Tarif dan Sistem Kerja

Driver Ojol Lampung Gelar Aksi Offbid Massal, Tuntut Keadilan Tarif dan Sistem Kerja

20 Mei 2025
186
Viral Dugaan Penahanan SKL di MAN 1 Bandar Lampung, Pihak Sekolah Bantah dan Beri Klarifikasi

Viral Dugaan Penahanan SKL di MAN 1 Bandar Lampung, Pihak Sekolah Bantah dan Beri Klarifikasi

19 Mei 2025
328
Try In Pencak Silat Pertandingkan 21 Laga

Try In Pencak Silat Pertandingkan 21 Laga

18 Mei 2025
4
Polemik Muskot KONI Bandar Lampung: KONI Lampung Ikuti Arahan Pusat

Polemik Muskot KONI Bandar Lampung: KONI Lampung Ikuti Arahan Pusat

16 Mei 2025
2
Purnama Wulansari Terpilih Aklamasi Pimpin Persani Lampung 2025–2029

Purnama Wulansari Terpilih Aklamasi Pimpin Persani Lampung 2025–2029

14 Mei 2025
221
DPP Akar Lampung Dukung Penuh Somasi Maki Terhadap KPK Dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank BI

DPP Akar Lampung Dukung Penuh Somasi Maki Terhadap KPK Dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank BI

11 Mei 2025
9

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

    Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Dugaan Penahanan SKL di MAN 1 Bandar Lampung, Pihak Sekolah Bantah dan Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Lampung Tetapkan 35 SMAN Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Lampung Umumkan Persyaratan Berkas Verifikasi Penerimaan Bintara Polri T.A. 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kasus Kontroversial RS Urip Sepanjang 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia