LIDIK.ID , Tanggamus – Pasca hujan deras sejak tadi malam hingga pagi hari di wilayah Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus terjadi bencana tanah longsor yang mengenai rumah warga di Pekon Batu Patah, Kecamatan setempat. Rabu, (15/12).
Menurut Kapolsek Limau Polres Tangggamus AKP Oktafia Siagian, S.H berdasarkan pendataan sementara terdapat beberapa titik longsor yang mengenai sejumlah rumah warga Pekon Batu Patah.
Berikut daftar rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana tanah longsor tersebut:
- Rumah tersebut milik Roma yang terbuat dari papan dengan kerusakan rumah 50% dengan total kerugian Rp 10 juta.
- Rumah semi permanen milik Giman dengan kerugian Rp 5 juta.
- Rumah permanen milik Anan dengan kerusakan 10% dan kerugian Rp 6 juta.
- Rumah semi permanen milik Saidi kerusakan 10%, kerugian Rp 6 juta.
- Rumah papan milik Parno, kerusakan 20% dengan kerugian Rp 5 juta.
- Rumah papan milik Kasikem kerusakan 10% dengan kerugian Rp 5 juta.
- Rumah terbuat dari papan milik Kasiman dengan kerusakan 10%, kerugian Rp 5 juta.
- Rumah papan milik Haryanto kerusakan 20%, rumah baru ditempati namun pondasi ambrol dan meruntuhi rumah Roma kerugian Rp 6 juta.
- Rumah Heriyanto, kerusakan 10 persen dengan pondasi ambrol meruntuhi rumah milik Giman, kerugian 5 juta.
Selain itu, bencana tanah longsor tersebut juga merusak beberapa titik jalan di pekon/desa
“Untuk total rumah terdampak longsor sebanyak 8 rumah warga dengan kerugian sementara sebanyak Rp49 juta,” kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.
AKP Oktafia Siagian menyampaikan atas kejadian tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Uspika dan Basarnas serta membantu gotong royong di rumah warga yang terdampak longsor.
“Bhabinkamtibmas bersama warga bergabung membantu gotong royong di lokasi kejadian,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, longsor yang pada jalan desa, gorong-gorong jalan kabupaten
jika dibiarkan maka akses ke Pekon Umbar dan Paku akan terputus sehingga diharapkan pihak terkait melakukan langkah pencegahan.
“Diharapkan kepada pihak terkait untuk melakukan penanganan pada jalan dan gorong-gorong jalan kabupaten sehingga dapat mencegah kerusakan maupun jalan terputus,” tandasnya.
(Sazili)
Discussion about this post