LIDIK.ID, Tanggamus – Pemerintah Pekon Badak kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa TA 2021 (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dilaksanakan di gedung serbaguna pekon badak kecamatan Limau. Kamis (5/8/2021).
Adapun KPM BLT-DD Tahap 5 Tahun 2021 di pekon badak berjumlah keseluruhan 137 KPM, Penyaluran BLT-DD Tahun 2021 Tahap 5 ini sebesar Rp.300.000/KPM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Dari Koramil 424-01/CKB (Sertu Kusdionon) Ketua BHP pekon badak (Siaruddin) Wakil ketua BHP (Hi. Aliyuddin) dan Pendampingan Lokal Desa (Darul).
Mewakili Kepala Pekon Badak, Suhaimi selaku Sekdes pekon badak mengatakan, bahwa pencarian tahap 5 ini berjalan lancar dan tetap memakai Protokol Kesehatan.
“Harapan saya kepada masyarakat sebagai KPM, agar uang yang disalurkan ini dapat bermanfaat bagi keluarganya, dan harapan kita bersama semoga bencana Covid-19 ini segera berakhir,”kata Suhaimi.
Lebih lanjut Suhaimi menjelaskan, bahwa pembagian BLT – DD tahap 5 ini sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Berdasarkan aturan Dari pemerintah, bahwa Kegunaan BLT – DD ini hanya buat Masyarakat yang penghasilannya berkurang akibat dampak Covid-19 ini,”tandasnya.
Asrori (52) salah satu Masyarakat pekon badak, ia sangat berterima kasih kepada pemerintah terutama pemerintah pekon badak, bahwa dengan adanya BLT – DD ini Masyarakat cukup terbantu.
“Kami sebagai masyarakat cukup menyampaikan terimakasih atas program pemerintah ini, semoga apa yang sudah menjadi tugas mereka dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,”tuturnya.
(Sazili)
Discussion about this post