Kamis, 22 Mei 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Lampung

BNNP Lampung Gelar Sosialisasi Intruksi Presiden No 2 Tahun 2020 di Kantor Pemkab LU

6 Oktober 2021
BNNP Lampung Gelar Sosialisasi Intruksi Presiden No 2 Tahun 2020 di Kantor Pemkab LU
62
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Lampung Utara – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar Sosialisasi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, di Ruang Tapis Kantor Pemkab Lampung Utara (LU). Rabu, (06/10).

Sosialisasi dilaksanakan untuk membahas tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024. Kepala BNNP Lampung. Brig. Jend. Pol Drs. Edi Swasono, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Baca Lainnya

Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

Diduga Selewengkan Bansos, Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah Dibakar Warga

Kepala BNNP Lampung didampingi oleh Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, Dwi Nurmawaty, S.H., Kabag Umum BNN, Maman Pramana S.P., Koordinator Bag P2M BNNP, Fatwa Zafalali S.E.,M.M., dan Ikko Prayogi selaku staff BNNP.

Selain itu, kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo,S.E.,M.M., yang diwakili Sekda Lampung Utara Drs.H.Lekok,M.M., Ketua DPRD Lampung Utara Romli A.md, Dandim 0412/LU, diwakili Plh Pasi Intel Dim 0412/LU Kapten Inf Suroto, Kapolres Lampung Utara diwakili Kasat Intel Polres Utara AKP Dyvia Ardianto,S.Ik., Kajari Lampung Utara Eva Melia S.H.,M.A.

Kemudian, Asisten I, Mankodri SH. MM., KA Lapas Kelas IIA Lampung Utara Endang Lintang,  KA Rutan Kotabumi Mukhlisin, serta pejabat Eselon II dan III Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutan tertulis, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., yang disampaikan oleh Sekda Lampung Utara, menyampaikan masalah peredaran narkotika yang ada di Dunia, terkhusus di Kabupaten Lampung Utara, adalah masalah bersama.

Sebab itu, diperukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa, untuk bersatu dalam gerakan bersama, dengan melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, individu aparat serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran aktif dari seluruh masyarakat, terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kepala BNNP Lampung juga menyampaikan bahwa masalah penyalagunaan narkotika bukan pemasalahan yang biasa.

“Apalagi Lampung saat ini posisi Lampung itu ada di posisi yang mungkin paling banyak yang menggunakan,  jadi kalau kita bicara apa supply jaringan internasional saat ini narkotika jenis sabu yang paling banyak diproduksi ada di Cina tapi sekarang sudah menyebar luas di dunia, bahkan di Lampung,” ujarnya.

“Harga Narkoba di Cina satu kilo nya dijual paling  mahal cuma Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) ya sampai di Kotabumi mungkin satu gramnya sekarang di pasar gelap Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) jadi kalau sudah sangat luar biasa penyebaran Narkoba ini,” lanjut Edi.

Adapun beberapa jaringan Internasional juga menyerang Indonesia, yakni Tiongkok, Laos, Vietnam, Kamboja dan Afganistan.

“Kalau wilayah Lampung terkoneksi hanya satu jalur, yaitu melalui Bakauheni sehingga ini adalah dampaknya. Pasti kita sudah pasti walaupun jadi transit, tapi lama-lama kita juga potensi pasar yang luar biasa menjadi marketing juga ini, maka sangat dikhawatirkan peredaran gelap narkotika semakin besar di kemudian hari,” jelas Kepala BNNP itu.

Edi Swasono juga menjelaskan, bagi warga yang menyalahgunakan narkotika akan dilakukan rehabilitas, terkecuali mereka adalah tersangka pidana seperti pengedar, maka akan diberikan sanksi pidana.

Diharapkan oleh Sekda Lampung Utara Lekok, penyebaran narkotika dalam jenis apapun di Lampung Utara segera menipis dan hilang, demi generasi bangsa yang berpotensi baik.

(MYG)

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Polisi Berhasil Bekuk DPO Gembong Jambret 31 TKP di Mangga Dua Jakarta

Post selanjutnya

Bupati Tanggamus Dukung Festival Bhineka Tunggal Ika

BeritaTerkait

Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

21 Mei 2025
24
Diduga Selewengkan Bansos, Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah Dibakar Warga

Diduga Selewengkan Bansos, Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah Dibakar Warga

21 Mei 2025
100
Driver Ojol Lampung Gelar Aksi Offbid Massal, Tuntut Keadilan Tarif dan Sistem Kerja

Driver Ojol Lampung Gelar Aksi Offbid Massal, Tuntut Keadilan Tarif dan Sistem Kerja

20 Mei 2025
186
Diduga Tilep Dana Desa, Mantan Pratin Tanjung Kemala Jadi Tersangka

Diduga Tilep Dana Desa, Mantan Pratin Tanjung Kemala Jadi Tersangka

20 Mei 2025
127
Viral Dugaan Penahanan SKL di MAN 1 Bandar Lampung, Pihak Sekolah Bantah dan Beri Klarifikasi

Viral Dugaan Penahanan SKL di MAN 1 Bandar Lampung, Pihak Sekolah Bantah dan Beri Klarifikasi

19 Mei 2025
328
Polisi Gerebek Pesta Sabu di Marga Sekampung, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Marga Sekampung, Satu Pelaku Ditangkap

19 Mei 2025
137

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

    Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Dugaan Penahanan SKL di MAN 1 Bandar Lampung, Pihak Sekolah Bantah dan Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Lampung Tetapkan 35 SMAN Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Lampung Umumkan Persyaratan Berkas Verifikasi Penerimaan Bintara Polri T.A. 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kasus Kontroversial RS Urip Sepanjang 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia