LIDIK.ID , Lampung Utara – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar Sosialisasi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, di Ruang Tapis Kantor Pemkab Lampung Utara (LU). Rabu, (06/10).
Sosialisasi dilaksanakan untuk membahas tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024. Kepala BNNP Lampung. Brig. Jend. Pol Drs. Edi Swasono, memimpin langsung kegiatan tersebut.
Kepala BNNP Lampung didampingi oleh Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, Dwi Nurmawaty, S.H., Kabag Umum BNN, Maman Pramana S.P., Koordinator Bag P2M BNNP, Fatwa Zafalali S.E.,M.M., dan Ikko Prayogi selaku staff BNNP.
Selain itu, kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo,S.E.,M.M., yang diwakili Sekda Lampung Utara Drs.H.Lekok,M.M., Ketua DPRD Lampung Utara Romli A.md, Dandim 0412/LU, diwakili Plh Pasi Intel Dim 0412/LU Kapten Inf Suroto, Kapolres Lampung Utara diwakili Kasat Intel Polres Utara AKP Dyvia Ardianto,S.Ik., Kajari Lampung Utara Eva Melia S.H.,M.A.
Kemudian, Asisten I, Mankodri SH. MM., KA Lapas Kelas IIA Lampung Utara Endang Lintang, KA Rutan Kotabumi Mukhlisin, serta pejabat Eselon II dan III Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutan tertulis, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., yang disampaikan oleh Sekda Lampung Utara, menyampaikan masalah peredaran narkotika yang ada di Dunia, terkhusus di Kabupaten Lampung Utara, adalah masalah bersama.
Sebab itu, diperukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa, untuk bersatu dalam gerakan bersama, dengan melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, individu aparat serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran aktif dari seluruh masyarakat, terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kepala BNNP Lampung juga menyampaikan bahwa masalah penyalagunaan narkotika bukan pemasalahan yang biasa.
“Apalagi Lampung saat ini posisi Lampung itu ada di posisi yang mungkin paling banyak yang menggunakan, jadi kalau kita bicara apa supply jaringan internasional saat ini narkotika jenis sabu yang paling banyak diproduksi ada di Cina tapi sekarang sudah menyebar luas di dunia, bahkan di Lampung,” ujarnya.
“Harga Narkoba di Cina satu kilo nya dijual paling mahal cuma Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) ya sampai di Kotabumi mungkin satu gramnya sekarang di pasar gelap Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) jadi kalau sudah sangat luar biasa penyebaran Narkoba ini,” lanjut Edi.
Adapun beberapa jaringan Internasional juga menyerang Indonesia, yakni Tiongkok, Laos, Vietnam, Kamboja dan Afganistan.
“Kalau wilayah Lampung terkoneksi hanya satu jalur, yaitu melalui Bakauheni sehingga ini adalah dampaknya. Pasti kita sudah pasti walaupun jadi transit, tapi lama-lama kita juga potensi pasar yang luar biasa menjadi marketing juga ini, maka sangat dikhawatirkan peredaran gelap narkotika semakin besar di kemudian hari,” jelas Kepala BNNP itu.
Edi Swasono juga menjelaskan, bagi warga yang menyalahgunakan narkotika akan dilakukan rehabilitas, terkecuali mereka adalah tersangka pidana seperti pengedar, maka akan diberikan sanksi pidana.
Diharapkan oleh Sekda Lampung Utara Lekok, penyebaran narkotika dalam jenis apapun di Lampung Utara segera menipis dan hilang, demi generasi bangsa yang berpotensi baik.
(MYG)
Discussion about this post