LIDIK.ID , Lampung Timur – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, memberi sambutan yang dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode I Oktober Tahun 2021 Golongan III/d Kebawah, di Aula Kantor BKPPD Kabupaten Lampung Timur. Selasa, (28/09).
Pada acara tersebut, dihadiri juga oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Wan Ruslan beserta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Mohammad Ridwan.
Dalam arahannya, Dawam mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk terus memahami tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara untuk mewujudkan Pemerintah yang baik.
“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh jajaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, untuk tidak pernah bosan belajar serta memahami tentang tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara, yang bertujuan menghasilkan pegawai yang berintegritas, berkompeten, professional, memiliki nilai dasar dan etika profesi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dawam juga menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah atas dedikasi dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil dan didukung dengan pemenuhan target kinerja yang telah diberikan, salah satunya pemberian penghargaan dalam bentuk kenaikan pangkat,” lanjutnya.
Dawam juga menyampaikan pesan kepada seluruh peserta untuk meningkatkan disiplin dan integritas selaku ASN serta meningkatkan kompetensi.
“Saya berpesan kepada semua peserta zoom meeting untuk selalu meningkatkan disiplin dan integritas selaku ASN serta meningkatkan kompetensi baik itu kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural serta kompetensi Pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” imbuhnya.
Diketahui, pada periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 Oktober 2021 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menetapkan sejumlah 371 Pegawai Negeri Sipil yang naik Pangkat Golongan III/d Kebawah, diantaranya dari Tenaga Struktural sejumlah 82 PNS, Fungsional Guru sejumlah 137 PNS, Fungsional Kesehatan sejumlah 136 PNS, Fungsional Pertanian sejumlah 2 PNS, Fungsional pada Pol PP sejumlah 12 PNS serta Fungsional Pertanian sejumlah 2 PNS.
Selanjutnya berdasarkan Golongan Kenaikan Pangkat Golongan III sejumlah 341 PNS, Kenaikan Pangkat Golongan II sejumlah 29 PNS serta Kenaikan Pangkat Golongan I sejumlah 1 PNS.
(Ahmad)
Discussion about this post