LIDIK.ID, Lampung – Debat publik kedua antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Sutono dan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, berlangsung di Novotel Bandarlampung. Dalam acara tersebut, kedua pasangan membahas upaya untuk mengantisipasi kasus korupsi yang marak terjadi.
Cagub Lampung nomor urut 02 menjelaskan bahwa pendekatan holistik dan integrasi dalam pemberantasan korupsi sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara semua elemen masyarakat dan lembaga pemerintahan dalam menghadapi masalah korupsi secara efektif.
“Jadi misi kami yang diprioritaskan, ingin mempertegas Lampung sebagai daerah bebas korupsi,” kata Cagub Lampung Nomor Urut 02 Rahmat Mirzani Djausal, dalam debat publik kedua di Novetel, Bandarlampung.
Arinal Djunaidi, calon gubernur nomor urut 01, menyampaikan bahwa untuk menciptakan wilayah bebas korupsi, reformasi birokrasi sangat diperlukan. Penekanan diberikan pada perlunya pengawasan yang ketat, manajemen tata laksana yang baik, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pemerintahan. Hal ini dianggap esensial untuk memastikan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Selanjutnya, diperlukan juga akuntabilitas dan layanan publik yang baik. Kalau hal ini dilakukan dengan baik, maka Lampung bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan bebas korupsi,” kata dia.
Jihan Nurlela, calon wakil gubernur nomor urut 02, menambahkan bahwa korupsi harus diberantas secara holistik dan terintegrasi. Ia menekankan pentingnya kesatuan tujuan dalam memerangi praktik korupsi untuk mencapai masyarakat yang lebih adil.
“Maka saya menegaskan pelaku korupsi harus mendapatkan tindakan hukum yang sepantasnya didapatkan,” kata dia.
Lebih lanjut, Arinal Djunaidi menggarisbawahi bahwa supremasi hukum harus memberikan keadilan dan kepastian kebenaran hukum bagi masyarakat. Sutono, calon wakil gubernur nomor urut 02, menegaskan bahwa transparansi dalam kegiatan pemerintahan adalah salah satu kunci penting dalam memberantas korupsi dan kolusi.
“SOP di setiap kegiatan harus dilaksanakan apalagi dalam pelayanan publik, guna mencegah adanya KKN,” kata dia.
Debat ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tema “Hukum, Pemerintahan, dan Sosial Budaya.” Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai visi dan misi pasangan calon dalam menangani isu-isu penting, termasuk korupsi di Provinsi Lampung.
Dengan adanya debat ini, diharapkan pemilih dapat lebih memahami program yang ditawarkan oleh masing-masing pasangan calon serta komitmen mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Discussion about this post