LIDIK.ID, Bandar Lampung – Surat Komandan Kodim (Dandim) 0410/kbl perihal himbauan kepada masyarakat untuk kibarkan bendera merah putih sepanjang tahun telah disetuji oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Surat Edaran No.500/1217/1.02.2021
Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M., membenarkan bahwa surat tersebut di inisiasi oleh TNI AD sebagai bentuk upaya menciptakan kembali rasa cinta tanah air ditengah pandemi Covid-19.
” Betul inisiasi ini dari TNI AD melalui Kodim 0410/kbl yang tujuannya kembali menciptakan kembali cintah tanah air kepada masyarakat ” Ujar Dandim melalui sambungan telepon, Selasa (14/09)
Dandim juga menjelaskan pengibaran Bendera Merah Putih tersebut akan dilakukan sepanjang hari, mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
” Himbauannya seperti itu, naik jam 6 pagi turun jam 6 sore, besok dikibarkan lagi. Itu dilakukan tiap hari,” Tutup Dandim
Discussion about this post