LIDIK.ID , Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sediakan kuota sebanyak 49 Tenaga Kesehatan (Nakes) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Senin, (05/07).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Wakhidi mengatakan, terkait penerimaan CPNS, pihaknya sudah mengumumkan kepada calon peserta sesuai ketentuan.
“Untuk peserta pendaftar, nanti bisa diakses oleh admin, Terkait dengan CPNS,” kata Wakhidi.
Sedangkan, tekait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Banda Lampung masih menunggu teknis dari Kementerian Pendidikan.
“Kalau terkait dengan PPPKnya ini, kita masih menunggu karena itu ada pada Kementerian Pendidikan RI, Kalau PPPK Pemprov dan Pemkot hanya mengumumkan formasinya saja secara teknisnya ada dari Kementerian,” ujarnya.
Terkait teknis pendaftaran CPNS, dapat langsung diakses pada laman website : https://sscn.bkn.go.id/.
“Semuanya sudah ada disitu, pengumumannya secara detailnya. Dalam pengunggahan berkas memang rata-rata masyarakat sudah banyak berhati hati, karena rata-rata yang ditolak itu karena kesalahan administrasi,” pungkasnya.
(AGT)
Discussion about this post