LIDIK.ID , Bandarlampung – Seorang pria terduga bandar narkoba jenis sabu bernama Ahmad Jamil (39), berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung. Kamis, (14/10).
Penggrebekan berlangsung pada pukul 01.30 WIB, hari ini dan dipimpin langsung oleh Plh. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, didampingi para kanit dan belasan opsnal Subdit 3.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga turut membawa istrinya yang bernama Lulu untuk dimintai keterangan.
“Penangkapan tersangka ini (Ahmad Jamil) berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah kita lakukan penyelidikan, berhasil kita amankan,” ujar Rahmad, di lokasi penangkapan.
Barang bukti yang berhasil disita berupa narkoba jenis sabu.
“Belum kita timbang beratnya (sabu), tapi sekitar 2 gram. Kita temukan juga timbangan digital berikut plastik klip,” lanjut Rahmad.
Tersangka Ahmad Jamil, sebelumnya memang sudah menjadi target operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Lampung.
“Karena kita dapat informasi bahwa tersangka ada dirumahnya, kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Saat penggerebekan, ada istrinya. Kita bawa (istri tersangka) untuk dimintai keterangan,” papar Rahmad.
Mantan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung ini menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai asal barang haram tersebut.
“Kita periksa dulu tersangkanya guna pengembangan lebih lanjut. Nanti akan kita informasikan kembali hasilnya,” pungkasnya.
(MYG)
Discussion about this post