LIDIK. ID, Bandar Lampung – Direktur RS Advent Bandar Lampung menerima audiensi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) dalam rangka sosialisasi bidang hukum bagi tenaga kesehatan di lingkungan RS Advent. Kamis (23/09/2021)
Direktur RS Advent, dr. Charles Z. Suoth, MARS mengungkapkan sangat mengapresiasi dan mendukung LBH KIS sebagai bantuan hukum bagi tenaga kesehatan khusus nya di lingkungan RS Advent.
” Apa yang tadi disampaikan memang betul pendampingan dan sosialisasi di kondisi saat ini diperlukan bagi nakes, apalagi di tengah pandemi covid 19 sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemahaman praktek kerja sesuai bidang profesi ” Ujar dr Charles
Lebih lanjut, ia juga menghimbau LBH KIS agar melakukan komunikasi di organisasi Persi ( Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia) dan organisasi rumah sakit lainnya, agar kehadiran LBH KIS dapat dirasakan lebih manfaatnya.
” Paparan program kerja hingga maksud dan tujuannya sangat baik, saya sangat mendukung LBH KIS agar lebih melakukan sosialisasi dengan jangkauan luas ” Pungkasnya
Ketua Umum DPP LBH KIS Febrian Willy Atmaja SH.MH mengucapkan terimakasih kepada direktur dan segenap management RS Advent di tengah perjuangan dan pengorbanannya yang sedang berjuang menghadapi pandemi, dapat meluangkan waktu berdiskusi bersama LBH KIS.
” Diawal saya sampaikan terima kasih kepada teman teman nakes yang saat ini terus berjuang di tengah pandemi ini, kami pastikan sinergitas LBH KIS bersama nakes akan membentuk semangat dan optimisme bersama dalam menghadapii pandemi covid 19 ” Tutup Willy
Discussion about this post