LIDIK.ID, Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Syukron Muchtar meminta adanya pembenahan tata kelola dan penguatan pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah muncul kasus keracunan siswa di sejumlah daerah. Selasa, (30/09/2025).
Syukron menegaskan, upaya peningkatan gizi anak-anak melalui MBG memang patut didukung, tetapi keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama.
“Kita semua mendukung upaya peningkatan gizi anak-anak. Tetapi jika pelaksanaannya menimbulkan keracunan massal, maka ini alarm serius. Keselamatan siswa harus lebih diutamakan daripada sekadar menjalankan program,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Badan Gizi Nasional (BGN) perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyediaan makanan MBG. Audit independen dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan mutlak diperlukan untuk memastikan keamanan pangan.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi hukum yang kuat, baik berupa peraturan gubernur maupun peraturan daerah, yang mengatur standar keamanan pangan, distribusi, serta sanksi tegas bagi pihak penyelenggara yang lalai.
“Anak-anak dan orang tua tidak boleh dibiarkan menghadapi dampak keracunan seorang diri. Negara wajib hadir untuk memberi perlindungan maksimal,” kata Syukron.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar beban anggaran akibat kelalaian pelaksanaan MBG tidak dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung, melainkan ditanggung oleh penyedia jasa atau pemerintah pusat sesuai prinsip akuntabilitas publik.
Sebelumnya, BGN mengumumkan sebanyak 45 dapur MBG terbukti tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP), dan 40 di antaranya langsung ditutup sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan, penutupan dilakukan setelah investigasi menemukan adanya pelanggaran serius, termasuk ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan sertifikat penggunaan air layak pakai.
“Dari 45 dapur itu, 40 dapur kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan sampai semua penyelidikan, baik investigasi maupun perbaikan-perbaikan sarana dan fasilitas selesai dilakukan,” ujar Nanik.
Nanik menambahkan, BGN memberi waktu satu bulan kepada mitra MBG pemerintah untuk melengkapi seluruh dokumen wajib tersebut.
Sepanjang Januari–September 2025, BGN mencatat ada 70 insiden keamanan pangan dalam program MBG, termasuk insiden keracunan, dengan 5.914 penerima manfaat terdampak. Dari jumlah itu, sembilan kasus ditemukan di wilayah I Sumatera, termasuk di Kabupaten Lebong (Bengkulu) dan Kota Bandarlampung (Lampung).
Penyelidikan menunjukkan penyebab utama keracunan adalah adanya bakteri e-coli yang ditemukan pada air, nasi, tahu, dan ayam yang dikonsumsi penerima MBG.***
(TRS).
Discussion about this post