Kamis, 22 Mei 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Hukum

Dua Pelaku Curat di Way Kanan Dibekuk Polisi, Korban Rugi Jutaan Rupiah

27 September 2021
Dua Pelaku Curat di Way Kanan Dibekuk Polisi, Korban Rugi Jutaan Rupiah
75
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Way Kanan – Sejumlah dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial TH (32) dan KN (45) diamankan oleh Polsek Banjit Polres Way Kanan. Senin, (27/09).

Keduanya diketahui melakukan tindak pencurian pada hari Selasa (14/09) pukul 03.00 WIB, dengan membobol dinding rumah korban dengan senjata tajam golok di Kampung Simpang Asam, Kec Banjit, Kab Way Kanan.

Baca Lainnya

Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

Diduga Selewengkan Bansos, Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah Dibakar Warga

Barang yang berhasil diambil adalah 1 buah mesin sedot air merk Yasuka, 1 pack rokok merk Vigur dan 1 unit Handphone merk J2 Prime.

“HP J2 Prime yang diletakkan di ruang tengah sudah tidak ada. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan melaporkan ke Polsek Banjit,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada, Senin (27/09).

Atas laporan korban bernama Ahmat, petugas segera melakukan penyelidikan pada hari Sabtu (18/09) pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku diamankan dalam kondisi terpisah, TH didapati saat ingin menjual barang hasil curiannya ke daerah Bukit Jambi Blampangan Umpu pada hari Sabtu (18/08) pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Banjit Aipda Salmon Okta Andrianayah, TH berhasil diamankan bersamaan barang bukti pukul 21.30 WIB. Saat itu, TH sempat melakukan perlawanan sehingga mendapat tindakan tegas terukur di bagian kaki.

Sedangkan KN diamankan di kediamannya yang berlokasi di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan hari Minggu (19/09) pukul 02.30 WIB, tanpa melakukan perlawan berdasarkan laporan rekannya TH.

Kini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Banjit beserta barang bukti untuk diselidik lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun dengan jeratan Pasal 363 KUHP.

(MYG)

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Bioskop Bandar Lampung Buka, Pengunjung Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

Post selanjutnya

Konferensi PWI Provinsi Lampung Tahun 2021 Periode 2021-2026

BeritaTerkait

Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

21 Mei 2025
24
Diduga Selewengkan Bansos, Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah Dibakar Warga

Diduga Selewengkan Bansos, Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah Dibakar Warga

21 Mei 2025
100
Driver Ojol Lampung Gelar Aksi Offbid Massal, Tuntut Keadilan Tarif dan Sistem Kerja

Driver Ojol Lampung Gelar Aksi Offbid Massal, Tuntut Keadilan Tarif dan Sistem Kerja

20 Mei 2025
186
Diduga Tilep Dana Desa, Mantan Pratin Tanjung Kemala Jadi Tersangka

Diduga Tilep Dana Desa, Mantan Pratin Tanjung Kemala Jadi Tersangka

20 Mei 2025
127
Viral Dugaan Penahanan SKL di MAN 1 Bandar Lampung, Pihak Sekolah Bantah dan Beri Klarifikasi

Viral Dugaan Penahanan SKL di MAN 1 Bandar Lampung, Pihak Sekolah Bantah dan Beri Klarifikasi

19 Mei 2025
328
Polisi Gerebek Pesta Sabu di Marga Sekampung, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Marga Sekampung, Satu Pelaku Ditangkap

19 Mei 2025
137

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

    Selain Digugat Praperadilan, Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Bid Propam Polda Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Dugaan Penahanan SKL di MAN 1 Bandar Lampung, Pihak Sekolah Bantah dan Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Lampung Tetapkan 35 SMAN Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Lampung Umumkan Persyaratan Berkas Verifikasi Penerimaan Bintara Polri T.A. 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kasus Kontroversial RS Urip Sepanjang 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia