LIDIK.ID , Bandarlampung – Seluruh gerai bakso sony yang sebelumnya tersegel di Bandarlampung, akan kembali buka hari ini. Rabu, (13/10).
Pembukaan tersebut berdasarkan izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, yang diumumkan pada hari Selasa (12/10) kemarin.
“Pihak Bakso Son Haji Sony telah menandatangani fakta integritas hari ini, mereka telah bersedia mentaati peraturan perpajakan yang berlaku, jadi besok sudah kita izinkan untuk buka kembali,” ujar M Umar selaku Ketua Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Bandarlampung, Selasa (12/10).
Fakta integritas yang ditandatangi oleh pihak Bakso Son Haji Sony juga termasuk dengan pembayaran denda moril dari kurang optimalnya pengunaan tapping box.
“Terkait denda, saat ini masih diaudit oleh BPPRD Bandarlampung, termasuk pula besaran potensi pajak bulanan yang disetorkan,” lanjut Umar.
Dari pihak Bakso Son Haji Sony yakni melalui Kuasa Hukumnya, Andy juga telah menyampaikan hal serupa.
Andy menyampaikan, Bakso Son Haji Sony telah bersedia melakukan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yakni, menggunakan tapping box.
“Kita siap ikuti ketentuan,” ujarnya.
Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi mengatakan pihaknya akan melakukan modifikasi pada sistem perekaman pendapatan, yang disesuaikan dengan kebutuhan pengusaha.
“Akan kita modifikasi agar kejadian serupa tak terulang,” ujarnya.
Pemodifikasiannya akan dilakukan melalui pemilahan penjualan, sesuai dengan tujuan penyetoran pajak tempat usaha.
“Sehingga nanti akan terpilah pajak yang ditujukan ke pemerintah daerah maupun pusat,” imbuhnya.
Adapun, jumlah gerai Bakso Son Haji Sony Bandarlampung yang ditutup sebanyak 18 tempat. Pemkot melakukan penyegelan sejak Juni 2021 lalu, lantaran tidak memakai tapping box secara optimal.
Penyegelan terus berlanjut hingga menyeluruh ke 18 cabang Bakso Sony di Bandarlampung, yang berakhir pada 20 September 2021 kemarin.
Sumber: Tribun.
(MYG)
Discussion about this post