LIDIK.ID , Bandar Lampung – Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2019-2024 dibuka oleh Gubernur Arinal Djunaidi. Rabu, (15/09).
Acara tersebut berlangsung di Hotel Sheraton Bandar Lampung yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Chunsnunia Chalim.
Secara virtual juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata, para anggota DPR RI dan DPD RI perwakilan Provinsi Lampung.
Perubahan RPJMD Provinsi Lampung dilakukan karena dampak pandemi Covid-19 yang sudah meluas ke sektor sosial, ekonomi hingga sektor fiskal pemerintah.
“Oleh karena itu, diperlukan reformulasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan, serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan, target dan indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen Perubahan RPJMD yang saat ini sedang dirumuskan,” ujar Arinal.
Pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai kebijakan, program serta aksi dalam menanggulangi pandemi Covid-19, seperti 3T, vaksinasi massal dan penerapan protokol kesehatan 5M.
“Termasuk upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak Covid-19 pada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” jelas Arinal.
Arinal juga mengatakan perubahan RPJMB ini bukan untuk visi dan misi pembangunan tahun 2019-2024 Provinsi Lampung sebelumnya, dan saat ini masih dirumuskan oleh Perda beserta DPRD.
“Visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 misi dan 33 agenda kerja utama akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” lanjutnya.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, aktivitas ekonomi sangat terganggu yang menyebabkan penurunan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Kendati demikian, laju pertumbuhan ekonomi Lampung hingga Triwulan II-2021 masih tumbuh dan keluar dari fase kontraksi.
“Begitu pula dengan inflasi di Provinsi Lampung masih dalam rentang batas yang terkendali,” imbuh Arinal.
Selain itu, kebijakan nasional dan sejumlah Proyek Prioritas Strategis Nasional di Lampung yang berkembang juga menjadi dasar lain dalam perubahan RPJMD tahun 2019-2024.
Sehingga perlu dilakukan sinkroniasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional dengan menyelaraskan RPJMD dengan RPJMN.
Bakauheni Harbour City menjadi salah satu pembangunan strategis nasional di kawasan pariwisata.
“Musrenbang ini memiliki peranan yang sangat strategis serta menjadi bagian dari rangkaian dalam merumuskan arah RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 ke depan,” jelas Arinal.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan perubahan RPJMD ini dilakukan dengan melihat perkembangan kebijakan nasional dan sejumiah Proyek Prioritas Strategis Nasional di Lampung.
“Selanjutnya, adanya kebijakan Nasional dan Daerah penaggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak Tahun 2020,” ujar Mulyadi.
Mulyadi juga menjelaskan APBN dan APBD tahun anggaran 2020 telah difokuskan untuk menanggulangi dampak dari Pandemi Covid-19 dalam segi ekonomi dan sosial.
“Pemerintah Daerah dituntut untuk bergerak cepat dan tepat menghadapi perkembangan kondisi ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran, strategi, arah kebijakan serta program dan kerangka pendanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mulyadi juga membahas terkait perubahan RPJMD ini dilakukan untuk memperbarui kebijakan pembangunan jangka menengah Provinsi Lampung tiga tahun ke depan yang holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial berlandaskan inovasi.
“Dan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam rangka upaya percepatan penanggulangan dan penanganan dampak pandemi,” lanjutnya.
“Juga mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten/kota,” imbuhnya.
(MYG)
Discussion about this post