LIDIK.ID , Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalukan monitoring dan evaluasi lanjutan, mengenai hasil kesepakatan bersama hal ubi kayu dengan Asosiasi Pengusaha Tapioka, di Mahan Agung. Selasa, (12/10).
Hasilnya, harga ubi kayu kian meningkat dengan kisaran Rp 1.100 s/d Rp 1.200/Kg, yang lebih besar dari patokan yang disepakati yakni mininal Rp 900 per Kilogram.
Gubernur memberi apresiasi atas upaya Asosiasi Pengusaha Tapioka Provinsi Lampung, dalam menaikan harga beli ubi kayu dari petani.
“Saya mengapresiasi upaya kita semua, sehingga membuahkan hasil yang baik di hari ini, saya berharap ini dapat bertahan dalam waktu yang lama,” ujar Arinal.
Adapun, ubi kayu adalah salah satu komoditas pangan terbesar di Provinsi Lampung. Sebab itu, ubi kayu menjadi perhatian serius bagi Pemprov Lampung.
“Saya akan pantau terus kualitas ubi kayu yang dihasilkan para petani di Provinsi Lampung, agar tidak mengalami penurunan kualitas yang berakibat penurunan harga beli dari para petani,” jelas Gubernur.
Menanggapi penurunan harga beli ubi kayu dari para petani yang sempat terjadi, Gubernur menyampaikan,
“Kita mengupayakan agar pengusaha ubi kayu, dapat langsung berinteraksi dengan Para Petani. Hal itu untuk mengurangi kesenjangan harga yang sering terjadi di pengepul/lapak dengan Pengusaha Tapioka,” ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Tapioka Provinsi Lampung Widarto menyampaikan bahwa harga beli ubi kayu di Provinsi Lampung telah mengalami kenaikan, yang berkisar di harga Rp 1.100-Rp 1.200,-/Kg.
“Hal ini merupakan hasil dari upaya kesepakatan kita dibeberapa bulan lalu, harga beli ubi kayu dari petani sudah mulai mengalami kenaikan”, ujar Widarto.
Kegiatan monitoring ini juga dihadiri oleh, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung, Kepala Biro Perekonomian, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, serta Lampung Utara.
(MYG)
Discussion about this post