LIDIK.ID , Lampung Selatan – Tim gabungan turun ke lapangan untuk mengecek kabar penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Senin (22/4/2024).
Tim terdiri dari Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Pertamina, dan Hiswana Migas.
Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Ach Denny Wahyudi mengatakan pengecekan dilakukan di wilayah Lampung Selatan (Lamsel).
Lokasi dimaksud SPBE di Sidomulyo; agen gas elpiji Way Lubuk, Kalianda dan pangkalan gas elpiji di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Pasalnya di daerah tersebut sempat tersiar kabar gas elpiji 3 kg dijual Rp70 ribu. Padahal, HET hanya Rp18 ribu.
Sempat terjadi kendala di lapangan karena saat didatangi salah satu lokasi dalam keadaan tutup.
Meski demikian, Denny menjamin tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi dan penjualan gas elpiji 3 kg.
“Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kami pastikan stok elpiji aman dan rantai distribusi lancar,” tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat yang menemukan penyalahgunaan elpiji atau BBM bersubsidi untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat.
“Bisa juga menghubungi hotline kepolisian 110 atau mendatangi kami langsung di Subdit Tipidter,” katanya. ***
Discussion about this post