Lidik.id, Bandar Lampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (33), warga Sukarame II, Teluk Betung Timur, nekat mencuri perhiasan emas di sebuah toko emas di Jalan KH Hasyim Azhari, Pasar Cimeng, Bandar Lampung. Aksi pelaku berakhir dengan penangkapan oleh pihak kepolisian dua hari setelah kejadian.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (27/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Modus pelaku dimulai dengan berpura-pura membeli emas secara sah sebelum akhirnya melancarkan aksinya.
“Awalnya, tersangka membeli emas dan sudah membayarnya. Setelah itu, ia kembali membeli perhiasan berupa kalung emas seberat 20 gram. Saat pelayan menuliskan kupon bonus dan kwitansi, pelaku memanfaatkan kelengahan mereka dengan membawa kabur kalung emas tersebut,” jelas AKP Dhedi, Rabu (29/1).
Akibat kejadian ini, pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp 27 juta. Korban yang menyadari kehilangan emas langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Betung Selatan.
Dua hari setelah aksi pencurian, pelaku meminta tetangganya untuk menjual kalung emas tersebut ke toko emas di Pasar Cimeng. Namun, pegawai toko curiga karena mengenali kuitansi yang pernah mereka keluarkan dan menyadari bahwa barang tersebut merupakan hasil pencurian.
“Setelah mendapat laporan, kami segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi beberapa saksi. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menemukan dan menangkap pelaku,” ujar AKP Dhedi.
Berdasarkan pemeriksaan, SY mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia merupakan ibu rumah tangga dengan dua anak yang masih sekolah, sementara suaminya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Ini merupakan aksi pertama pelaku. Dari keterangannya, dia melakukan pencurian karena faktor ekonomi dan tekanan hidup,” pungkas AKP Dhedi.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut untuk proses hukum berikutnya.
Discussion about this post