LIDIK.ID, Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) kunjungi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait sosialisasi pencegahan, pendampingan serta penanganan permasalahan hukum bagi profesi Tenaga Kesehatan (nakes) dalam menjalani profesinya. Kamis (09/09/2021)
Ketua Umum (LBH KIS) Febrian Willy Atmaja SH., MH mengungkapkan hadirnya LBH KIS merupakan terminal hukum bagi nakes untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalani profesinya.
” kita ketahui bersama di masa pandemi ini, rekan rekan nakes sering mengalami permasalahan hukum yang mana seharusnya kita sebagai masyarakat memberikan dukungan bukan aduan delik hukum karena mereka saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi covid-19 ” Ujar Willy
Lebih lanjut lagi, Willy mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah menerima dan mendukung seluruh jajaran nakes untuk berhimpun dan bernaung di LBH KIS sebagai upaya memberikan kepastian hukum apabila terjadi permasalahan hukum dalam menjalani profesinya.
” Diskusi nya sangat menarik, terlebih Kadinkes juga sangat prihatin banyak sekali laporan laporan yang masuk yang dialami nakes selama penanganan covid 19, dan ini sangat mengganggu konsentrasi nakes dalam memaksimalkan penanganan pasien covid – 19. ” Lanjut Willy
Willy juga menghimbau bagi nakes yang mengalami permasalahan hukum untuk tidak ragu melakukan konsultasi hukum kepada LBH KIS , karena LBH KIS gabungan dari sejumlah lawyer yang memang sangat mempuni menangani permasalahan di bidang kesehatan.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr.dr.Hj.Reihana, M.Kes berterimakasih atas kehadiran LBH kesehatan Indonesia sejahtera (LBH-KIS) yang merupakan wadah sebagai pendamping dan penerangan hukum kesehatan bagi teman-teman profesi kesehatan.
” saya sangat mengharapkan untuk bisa terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mendampingi Nakes apabila mengalami permasalahan hukum ” Ujar Reihana
Reihana juga mengungkapkan LBH KIS bisa menjadi pilihan bagi tenaga kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan untuk meminta bantuan pendampingan hukum.
” Dinas kesehatan Provinsi Lampung yang menaungi nakes dan fasyankes di Provinsi Lampung tentu mendukung dan menyambut baik hadirnya LBH-KIS ” Tutupnya
Discussion about this post