LIDIK.ID, Bandar Lampung – Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama NU memutuskan pelaksanaan Muktamar ke-34 jatuh pada tanggal 23-25 Desember 2021 yang akan di selenggarakan di Provinsi Lampung. Rabu (08/12)
Ketua Umum PBNU Said Aqil mengungkapkan penyelenggaraan muktamar adalah sepenuhnya keputusan Konbes dan Munas 26 September yang lalu.
“Adapun waktunya adalah pada tanggal 23-25 Desember 2021” Ujarnya.
Saat dihubungi, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pihak kepolisian siap mendukung kegiatan Muktamar NU yang ke – 34.
” Kapanpun Muktamar dilaksankan, kami Polresta Bandar Lampung siap mengawal, mengamankan dan mensukseskan kegiatan tersebut ” Ujar Kapolres Melalui Whatsapp
Terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, SE.,M.Si.,M.M mengungkapkan selaku Aparat komando kewilayahan siap mendukung sepenuhnya kebijakan dari Pemda Kota Balam, baik dalam rangka penanganan pandemi Covid19 maupun dalam rangka suksesnya penyelanggaraan Muktamar NU serta peringatan Nataru di wilayah Kota Bandar Lampung.
” beberapa rangkaian kegiatan di desember ini untuk pelaksanaan & kesuksesannya tidak hanya menjadi tugas & tanggung jawab Pemda, Polresta & Kodim Kota Bandar Lampung saja, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama untuk bekerjasama dan mendukung suksesnya beberapa kegiatan tersebut ” Ujar Dandim saat dihubungi Melalui Whatsaap
Discussion about this post