LIDIK.ID , Kalianda – Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Kominfotik Provinsi Lampung melakukan kerjasama untuk mensukseskan Program Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital yang digagaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dan sinergi Program Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik. Kamis, (23/09).
Dengan itu Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dan Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi dan FGD Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Grand Elty Krakatau Kalianda.
Rakor dan FGD Bidang Informasi dan Komunikasi Publik tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, SE, M.AP, dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin S.Sos. M.M mewakili Bupati Lampung Selatan.
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Selatan, Direktur Radio ASN dan beberapa pimpinan LPP Lokal, yaitu Swara Mesuji FM, swara Praja FM, dan Metropolis Kota Metro juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam laporan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel, M. Sefri Masdian menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan agenda Provinsi Lampung dan Kabupaten Lamsel menjadi tuan rumah penyelenggara.
Diketahui, jumlah daerah di Indonesia yang telah memiliki Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Lokal sebanyak 150 daerah dari 415 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi, di Lampung sendiri baru ada 6.
Tujuan dari penyelenggaraan Rakor dan FGD Bidang Informasi dan Komunikasi Publik ini adalah untuk mendorong Kabupaten/Kota yang belum memiliki LPP lokal dapat membangunnya berbasis jurnalisme warga (Citizen Jurnalism) dengan aktif berpartisipasi dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi maupun berita.
Masyarakat dapat menjadi konsumen media dan juga terlibat dalam pengelolaan informasi. Peran stakeholder antar Perangkat Daerah dalam membantu pembangunan informasi di daerah juga diharapkan dapat bersinergi dengan baik.
Sebagai upaya dalam menciptakan iklim informasi yang baik untuk mendukung program pemerintah pusat dan membantu daerah dalam membangun LPP lokal berbasis digital dilakukan sinergi antar pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten.
Saat membuka Rakor dan FGD tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos. M.M, menyampaikan harapannya agar dari kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi Dinas Kominfo di Provinsi Lampung untuk saling bersinergi.
LPP lokal ini diharapkan dapat menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah daerah dan juga memberikan hiburan program yang menarik.
“Keberadaan LPP merupakan Asset Pemerintah Daerah, tentunya disesuaikan dengan daerahnya masing – masing,” ucap Thamrin.
Lebih lanjut, Thamrin juga menegaskan dalam pengelolaan LPP lokal, sikap profesional harus dikedepankan pada setiap gerak langkahnya.
Pada kegiatan tersebut, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung juga menyampaikan kebijakan nasional dibidang infomasi, komunikasi publik dan statistik.
Selain itu, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung juga menegaskan agar kebijakan dasar pemerintah pusat dijadikan pedoman dalam penjabaran teknis kebijakan kepala daerah masing-masing disesuaikan dengan tupoksi perangkat daerah yang menangani urusan pemerintah wajib bidang Kominfo.
(MYG)
Discussion about this post