LIDIK.ID , Bandarlampung – Belakangan ini media sosial diramaikan dengan seorang kakek, yang melakukan tindakan eksibisionis di kawasan stadion Pahoman, Bandarlampung. Aksi tersebut dilakukan dengan berkedok menanyakan alamat kepada 4 orang remaja wanita, sambil memperlihatkan alat kelaminnya. Rabu, (06/10).
Saat ini, pihak kepolisian tengah mencari identitas sang kakek, berdasarkan informasi dari rekaman video yang telah viral di media sosial.
Dari hasil penelurusan, nomor kendaraan yang digunakan sang Kakek yakni B 6137 BYP adalah palsu, lantaran tidak terdaftar di sistem.
“Kita sudah melacak plat nomor yang sesuai dari video. Bisa dipastikan palsu karena tidak terdata di sistem,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana , dikutip dari Tribun. Selasa, (05/10).
Namun penyelidikan terus dilakukan dan Devi meminta kepada masyarakat, untuk segera melaporkan bila melihat pelaku atau kendaraan dengan ciri-ciri tersebut.
Menurutnya, pelaku dapat dihukum hingga 9 tahun penjara dengan jeratan Pasal 289 KUHPidana tentang perbuatan cabul.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu (29/09) lalu, di kawasan stadion Pahoman, Bandarlampung. Sang kakek melakukan aksinya dengan modus menanyakan alamat ke 4 remaja wanita. Kemudian ia menunjukkan alat kelaminnya, yang membuat keempat remaja tersebut sontak terkejut dan beranjak pergi.
Korban juga mendokumentasikan kejadian tersebut dalam sebuah video, yang kemudian viral saat diunggah di media sosial Instagram @potretlampung.
“Waduh, seorang kakek pamer alat kelamin dengan sekumpulan wanita remaja di Pahoman,” keterangan dalam unggahan tersebut.
Netizen juga langsung meramaikan dengan ratusan komentar di unggahan tersebut.
“Udah bau tanah bukannya perbanyak ibadah,” tulis Netizen berinisial S.
“Penyakitan itu, harus dibawa ke RSJ,” tulis Netizen lainnya berinisial A.
(MYG)
Discussion about this post