Minggu, 7 Desember 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Viral

Kasatreskrim Polres Metro dkk Dijatuhi Sanksi Demosi selama 1 Tahun, Buntut Kalahnya Praperadilan

1 September 2025
Kasatreskrim Polres Metro dkk Dijatuhi Sanksi Demosi selama 1 Tahun, Buntut Kalahnya Praperadilan
410
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik id, Lampung – Sidang Kode Etik Profesi Polri oleh Bid Propam Polda Lampung kepada Kasat Reskrim Polres Metro, Kanit PPA Polres Metro, dan Penyidik Pembantu PPA Polres Metro dengan dijatuhi hukuman masing – masing Demosi 1 Tahun.

Bermula dari Pengaduan Masyarakat Nomor 55 dan 56 Tahun 2025 yang dilayangkan pada tanggal 20 Mei 2025 dan diperkuat juga dari Dumas lanjutan dari Pengadu yakni Ketua PGRI Kota Metro ke Bid Propam Polda Lampung tanggal 18 Juni 2025 dengan melampirkan bukti Putusan Praperadilan Nomor 1/PN Metro tanggal 11 Juni 2025 yang telah Kami menangkan sehingga selanjutnya Kami uji Profesionalitas Penyidik dalam Laporan Polisi Sdri. RSL terhadap Klien Kami yakni selaku Ketua PGRI Kota Metro, Provinsi Lampung.

Baca Lainnya

Ansor Lampung Berangkatkan 20 Banser untuk Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat

NasDem Lampung Targetkan Rp500 Juta untuk Bantu Korban Bencana di Sumatra

Adapun personel Polres Metro yang dijatuhi hukuman Demosi 1 Tahun dalam pembacaan Putusan saat agenda sidang kode etik tersebut adalah:

• AKP Hendra Safuan, Kasat Reskrim Polres Metro

• Iptu Astri Liyana, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro

• Aipda Defitra, Penyidik Pembantu Unit PPA Polres Metro

Pimpinan Ryan Gumay Law Firm selaku kuasa hukum pengadu, Dr. (C). Muhammad Gustryan, S.H., M.H., C.HRM., C.TL, menyampaikan penghargaan dan apresiasi terhadap Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan serius dan profesional.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bid Propam Polda Lampung atas konsistensinya dalam menegakkan aturan dan kode etik di internal Polri. Putusan Praperadilan sebelumnya telah menegaskan adanya prosedur Penyidikan yang batal demi hukum dalam menetapkan Klien Kami sebagai Tersangka saat itu, dan melalui forum sidang etik ini hal tersebut diproses secara akuntabel. Hal ini merupakan bentuk nyata bahwa hukum dan keadilan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dr. (C). Muhammad Gustryan.

Sementara itu, salah seorang kuasa hukum pengadu, Verel Amartya, S.H., C.LA, berharap bahwa proses persidangan kode etik ini dapat menjadi momentum perbaikan internal bagi institusi kepolisian.

“Kami berharap perkara ini dapat dijadikan pembelajaran penting agar ke depan Polri semakin profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya utamanya Penyidik Reskrim di Polres Metro, karena Penegakan hukum harus senantiasa berlandaskan profesionalitas, transparansi, dan integritas, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Verel Amartya.

Dengan adanya persidangan kode etik ini, diharapkan ke depan setiap bentuk pelanggaran prosedural maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat komitmen Polri sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas.

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Mahasiswa Lampung Tuntut Reformasi Total, Polisi Ingatkan Aksi Tetap Damai

Post selanjutnya

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Penyampaian Aspirasi Damai Massa Aksi

BeritaTerkait

Ansor Lampung Berangkatkan 20 Banser untuk Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat

Ansor Lampung Berangkatkan 20 Banser untuk Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat

7 Desember 2025
125
NasDem Lampung Targetkan Rp500 Juta untuk Bantu Korban Bencana di Sumatra

NasDem Lampung Targetkan Rp500 Juta untuk Bantu Korban Bencana di Sumatra

7 Desember 2025
161
DR Fauzi, Rektor IBN Lampung, Ikuti KKN Mahasiswa Hukum Universitas Mpu Tantular di Sukabumi

DR Fauzi, Rektor IBN Lampung, Ikuti KKN Mahasiswa Hukum Universitas Mpu Tantular di Sukabumi

7 Desember 2025
133
Paramotor Lampung Intensifkan Latihan Jelang Tampil di SEA Games Thailand

Paramotor Lampung Intensifkan Latihan Jelang Tampil di SEA Games Thailand

7 Desember 2025
141
Pemkot Bandarlampung Kirim 12 Truk Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh

Pemkot Bandarlampung Kirim 12 Truk Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh

7 Desember 2025
159
Video Dugaan Pembalakan Liar di Pesisir Barat Viral, Warga Khawatir Terjadi Bencana

Video Dugaan Pembalakan Liar di Pesisir Barat Viral, Warga Khawatir Terjadi Bencana

6 Desember 2025
4

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Disnaker Lampung Pastikan Perhitungan UMP 2026 Tetap Prioritaskan Kesejahteraan Buruh

    Disnaker Lampung Pastikan Perhitungan UMP 2026 Tetap Prioritaskan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NasDem Lampung Targetkan Rp500 Juta untuk Bantu Korban Bencana di Sumatra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DR Fauzi, Rektor IBN Lampung, Ikuti KKN Mahasiswa Hukum Universitas Mpu Tantular di Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bandarlampung Kirim 12 Truk Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Salurkan CSR ke Empat Kelompok Tani di Seluma, Produktivitas Pertanian Didorong Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia