LIDIK.ID , Bandarlampung – Seorang pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN) Sekretariat DPRD Lampung berinsial ARN, kepergok berselingkuh dengan istri orang (RP) yang merupakan karyawati BUMD di salah satu kamar kos yang berlokasi di Jalan Motorai, Sukarame. Jum’at, (24/09).
Suami sah dari RP yakni, Aditya bersama anggota Kepolisian memergoki istrinya sedang bersama dengan ARN di sebuah kamar kos, Kamis (23/09) malam, dalam keadaan memakai baju tidur.
Akhirnya RP dan ARN dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk melakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kejadian tersebut bermula saat Aditya mencurigai RP yang mengaku bekerja di Talang Padang, Tanggamus namun mobilnya sering didapati di kawasan Bandarlampung.
“Menurut pengakuan dari RP, selama dia bekerja, RP tinggal di kos-kosan di daerah sana dikarenakan jarak posisi dari Bandarlampung ke Talang Padang kan jauh, jadi dia memutuskan tinggal di kosan daerah sana. RP juga membawa mobil yang dibelikan oleh suaminya, Pak Adit,” jelas Irham Rubianturi selaku Kuasa Hukum Aditya.
“Akan tetapi mobil tersebut beberapa kali dilihat Pak Adit dan keluarganya di jam kerja selalu ada di Bandarlampung,” imbuhnya.
Adit juga sempat mengikuti mobil istrinya beberapa kali dan didapati sering terparkir di kawasan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan di kos-kosan tersebut.
“Pak Adit juga pernah membuntuti istrinya dari tempat kerjanya hingga ke Bandarlampung,” lanjut Irham.
Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Sukarame, baik RP dan ARN mengaku sudah melangsungkan pernikahan siri.
Menurut pengakuan RP juga, ia selama ini tinggal di Bandarlampung bukan di Tanggamus.
“Akibat dari peristiwa ini, klien saya mengalami mental yang sangat drop dari perselingkuhan istrinya,” tutup Irham.
(MYG)
Discussion about this post