LIDIK.ID, Bandar Lampung — Kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung dipastikan berada dalam kondisi baik. Meski sesekali muncul riak kecil, situasi kehidupan antarumat dinilai tetap harmonis dan jauh dari kategori mengkhawatirkan. Minggu, (30/11/2025).
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Zulkarnain, yang menegaskan pentingnya kerja kolektif seluruh elemen masyarakat termasuk aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga harmoni keberagamaan di daerah.
Menurut Zulkarnain, kerukunan tidak mungkin terwujud tanpa kolaborasi semua pihak. Ia menyebut arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan agar ASN Kemenag Lampung lebih peka membaca potensi konflik sosial.
“Untuk kerukunan umat beragama, Alhamdulillah berada dalam kondisi baik meskipun terdapat riak-riak kecil dalam menjaga dan merawatnya,” kata Zulkarnain.
Ia menambahkan bahwa ASN Kemenag harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang publik agar tetap rukun dan kondusif.
“ASN harus proaktif membaca tanda-tanda kecenderungan konflik. Kemenag adalah penjaga nilai dan ruang publik. Kita membentuk keindonesiaan yang sangat kultur,” ujarnya.
Zulkarnain berharap kunjungan Menteri Agama beberapa waktu lalu dapat memperkuat komitmen ASN dalam menjaga kerukunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Lampung.
Berdasarkan data terbaru, terdapat total 8.436 ASN Kemenag Lampung, terdiri atas:
4.848 PNS
3.588 PPPK
Di sektor pendidikan keagamaan, Lampung memiliki:
18 MAN
28 MTSN
53 MIN
Ribuan madrasah swasta
Selain itu terdapat 225 KUA kecamatan, termasuk 70 KUA yang dibangun melalui skema SBSN.
Tingkatkan Keikhlasan Pelayanan Publik
Dengan jumlah ASN yang besar, Zulkarnain berharap seluruh aparatur dapat memberikan pelayanan publik secara ikhlas dan profesional.
“ASN Kementerian Agama harus memiliki rata-rata keikhlasan di atas masyarakat umum. Serta memahami dan mengimplementasikan program prioritas Kementerian Agama, terutama ekoteologi dan kurikulum berbasis cinta,” pungkasnya.***
(TRS)..









Discussion about this post