LIDIK.ID , Bandar Lampung – Persoalan PKOR Way Halim sudah ada titik terang dan bakal segera ditata secara total agar semua berjalan senyaman mungkin. Ini kesimpulan yang diperoleh sementara hasil kunjungan Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Yanuar Irawan, ke lokasi lapak pedagang yang ada di kawasan PKOR Way Halim, Senin 27 Maret 2023.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Sekretaris Mikdar Ilyas, beserta anggota komisi V DPRD Lampung, Aprilliati, Ar. Suparno, Budhi Condrowati, I Gede Jelantik, Ferdy Ferdian Azis, Deni Ribowo, Ahmad Iswan, dan juga Suprapto.
Dari Dispora juga turut mendampingi kunjungan itu, Plt Kadispora Descatama Paksi Moeda, Kepala UPTD PKOR Heris Meyusef serta beberapa staf lainnya. Mereka langsung berdialog dengan para pedagang yang ada di lokasi itu. Banyak hal yang dapat dicerna oleh para anggota Komisi V dengan masukan dan pendapat dari para pedagang tersebut.
Berbagai komplain juga ditanggapi dengan sabar oleh tim Komisi V atas pengaduan para pedagang tersebut. “Ya tentu kita kan harus dengarkan semua keluhan dan permasalahan apa yang sebenarnya terjadi itu di lapangan. Mereka tidak takut kok menceritakan apa yang terjadi di lapangan. Itu diapresiasi juga. Supaya kedepan pedagang tidak menjadi korban lagi,” kata Yanuar.
Yanuar mengatakan bahwa selalu ada perbedaan pendapat dalam setiap persoalan. “Makanya kami turun langsung. Dan ini bahan penting untuk kami membuat rekomendasi,” lanjutnya.
Jangan ada lagi pungutan liar setelah melakukan beberapa tindakan seperti dengar pemdapat (hearing), kemudian turun ke lapangan, Yanuar menegaskan bahwa komisi V akan segera melakukan rapat untuk membahas hal ini.
“Kalau melihat situasi sudah mulai kondusif, akan segera kita tata ulang. Tentu dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini Dispora dan Komisi V DPRD Lampung bersama-sama membuat formulanya. Gak boleh lagi seenaknya mengambil pungutan di luar yang sudah disepakati nanti dalam aturan resmi,” tegas Yanuar.
Meskipun mengakomodir para pedagang di PKOR, Yanuar mengatakan bahwa tetap harus mengembalikan kepentingan PKOR sebagai kawasan olahraga.
Karenanya penertiban lokasi para pedagang kelak akan ditata sedemikian rupa sehingga bisa berjalan bersama-sama. “Kita harus kembalikan fungsinya sebagai sarana olahraga. Namun keberadaan para pedagang tetap akan diakomodir dengan catatan bisa mengikuti aturan yang legal. Kita buat lebih nyaman dan indah.” Tambahnya.
Mengenai aturan PAD dan retribusi, Yanuar mengatakan bahwa intinya pedagang tidak akan dirugikan dengan terbitnya aturan baru tentang retribusi.
“Akan terbit aturan yang jelas soal retribusi atau berapa pedagang harus membayar dan untuk apa. Intinya pedagang tidak akan dirugikan sama sekali. Diluar itu tidak ada lagi pungutan lain, pungutan liar itu namanya berapapun besarnya. Kalau sudah urusan perut jangan bertindak semena-mena.” Ujar politisi PDIP itu.
Tentang para personil yang turut melakukan penjagaan di kawasan PKOR juga diharapkan berniat baik dan sejalan dengan aturan pemerintah yang sudah ditetapkan.Sepanjang sejalan dengan aturan tetap akan diakomodir.
“Kalau mau bikin aturan sendiri tentu kami keluarkan dari sini. Karena ini adalah tanah milik pemerintah provinsi dan milik negara. Maka yang akan mengaturnya adalah pemerintah, bukan perorangan. Itu perlu dicatat,” ungkap Yanuar.
Dalam kesempaytan itu ketua Komisi V juga meminta kepada pihak UPTD PKOR untuk mengosongkan arena depan Stadion Sumpah Pemuda segera, karena itu adalah lokasi untuk olahraga, bukan untuk berdagang.
Sementara itu Plt Kadispora Lampung, Descatama Paksi Moeda menanggapi kunjungan Komisi V ke PKOR menyambut positif, karena ini bentuk perhatian sebagai mitra kerja pemerintah dan legislatif.
“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan lapangan seperti ini agar teman teman dari DPRD Provinsi melihat dari dekat situasi dan kondisinya, tidak ada yang ditutupi. Ini merupakan tindak lanjut setelah kami melakukan dengar pendapat beberapa hari lalu. Maka gerak cepat ini sangat melegakan kami,” kata Desca disela kunjungan lapangan itu.
Desca berharap semakin cepat semakin baik rekomendasinya keluar sehingga pihaknya bisa memutuskan langkah strategis kemudian hari.
“Ini memang harus dikembalikan pada fungsi dan marwahnya sebagai kawasan olahraga. Penataan pedagang ini salah satu upaya juga untuk mengembalikan fungsi sarana olahraga itu. Agar semuanya bisa berdampingan dengan ideal.” Katanya.
Selebihnya, lanjut Desca, Dispora menunggu rekomendasi Dewan dan akan segera menerapkan di PKOR Way Halim. “Fokus kami adalah Pendapatan Asli Daerah yang tentu akan didapat secara legal dan berpayung hukum. Ini sudah jelas persoalannya, akan ditata ulang. Dan saya juga perintahkan kepada teman-teman di UPTD PKOR tegas menghadapi hal ini.” Tegasnya.
Discussion about this post