Lidik.id, Bandar Lampung – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung, Taufik Hidayat, menyoroti pembangunan bangunan semi permanen berupa kontainer yang dijadikan posko keamanan Bhayangkara FC di kompleks PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Bangunan tersebut berdiri tepat di depan Gedung Sumpah Pemuda, kantor KONI Lampung, tanpa izin maupun koordinasi resmi.
“Prinsipnya kami tidak menghalangi kalau mau membangun posko. Tapi seharusnya ada komunikasi antar lembaga, bukan tiba-tiba berdiri di depan kantor kami. KONI ini lembaga sah yang sudah puluhan tahun di sini,” kata Taufik, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, masalah utama bukan pada keberadaan posko, melainkan penempatannya yang dianggap tidak tepat.
“Kalau mau membangun, silakan di area PKOR yang lain. Jangan persis di depan wajah kami. Geser 20 sampai 30 meter ke kanan atau kiri, lahan masih luas,” ujarnya.
Taufik menilai posisi kontainer tersebut mengganggu estetika kawasan olahraga karena berdiri membelakangi kantor KONI yang menjadi rumah besar masyarakat olahraga Lampung.
Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Lampung, Rudy Antoni, juga mempertanyakan urgensi pembangunan posko. Ia menyebut Bhayangkara Presisi FC hanya bertanding sekitar 12 kali dalam setahun di Stadion Sumpah Pemuda.
“Kalau pun mau bikin posko permanen, silakan. Tapi kenapa harus di depan kantor KONI tanpa komunikasi? Saya dengar Kepala UPTD PKOR juga sudah mengingatkan agar tidak dibangun di situ, tapi tetap dilanjutkan,” katanya.
Kepala UPTD PKOR Way Halim, Heris Meyusep, membenarkan tidak pernah menerima permohonan tertulis terkait pembangunan posko tersebut. Ia bahkan mengaku sudah menyarankan agar posko digeser ke sisi kiri atau kanan, namun diabaikan.
“Selain KONI keberatan, memang secara estetika tidak bagus. Masak iya bangunan kontainer membelakangi kantor utama olahraga Lampung,” ujar Heris.
Baik KONI Lampung maupun UPTD PKOR sepakat bahwa solusi terbaik adalah memindahkan posko ke titik lain di kawasan PKOR.
“Kami tidak menolak adanya posko, tapi kami minta dipindahkan. Ini soal etika kelembagaan dan penghargaan antar institusi,” tegas Taufik.
Discussion about this post