LIDIK.ID , Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung masih belum melakukanvaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 12-18 tahun. Selasa, (29/06).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, bahwa saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dan penambahan jumlah vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Ya, untuk saat ini, kita masih menunggu surat dari Kemenkes karena saya baru menelepon, vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 12-18 tahun, baru disetujui saja dari BPOM belum dari Kemenkes,” kata Edwin Rusli.
Menurut Edwin Rusli, launching vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, bertempatan dengan momen peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-28.
“Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 12-18 tahun launchingnya baru dilakukan hari ini. Jenis vaksinnya sama dengan kemarin, masih menggunakan vaksin Sinovac, tidak ada perbedaan,” ujarnya.
Edwin Rusli juga menjelaskan, vaksinasi yang ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 12-18 tahun, akan dilakukan setelah Kemenkes sudah resmi mengeluarkan petunjuk pelaksana (juklak)
“Kalau sudah ada surat dari Kemenkes, kita bisa pergunakan vaksin yang sudah ada. Paling kalau untuk melakukan vaksinasi kepada anak-anak, mungkin perlu lebih hati-hati lagi, karena anak-anak kan suka teriak-teriak, nangis ketakutan,” jelas Edwin.
Lebih lanjut, mengenai vaksinasi ini, pihak Dinkes Kota Bandar Lampung akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk vaksinasi yang ditujukan kepada anak usia 12-18 tahun.
“Kalau nanti teknisnya bagaimana, nanti ibu Wali Kota sedang rapat juga dengan Dinas Pendidikan, apa nanti kita yang mendatangi sekolah itu, atau bisa juga sebaliknya. Kalau biasanya sih kita yang datang ke sekolah-sekolah itu,” pungkasnya.
(AGT)
Discussion about this post