LIDIK.ID, Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Periode 2019-2024 menyerahkan palu paripurna DPRD kepada Ketua Sementara Ahmad Giri Akbar periode 2024-2029 pada sidang paripurna Istimewa tentang pemberhentian anggota dan pengambilan sumpah anggota terpilih bertepat di Gedung DPRD Provinsi Lampung. Senin (02/09)
Dalam prosesnya, Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024 Mingrum Gumay didampingi Wakil Ketua Elly Wahyuni, Yozi Rizal dan Fauzan Sibron menyerahkan palu sidang rapat paripurna kepada Ahmad Giri Akbar dan Kostiana.
“Kami selaku pimpinan sementara memohon dukungan dari seluruh anggota DPRD Lampung, marilah kita bersama-sama bersatu padu,” kata Mingrum.
Mantan aktivis GMNI ini juga menyebutkan bahwa selama periode 2019-2024, mewakili pimpinan DPRD dan anggota meminta maaf kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Lampung dan masyarakat Provinsi Lampung bila mana ada program dan aspirasi yang belum terlaksana selama 1 periode tersebut.
” Sebagai manusia yang tidak memiliki kesempurnaan, untuk itu saya dan seluruh pimpinan dan anggota periode 2019-2024 meminta maaf kepada seluruh element untuk setiap persoalan yang belum terselesaikan dan pertanyaan yang belum terjawabkan dengan baik ” Imbuhnya
Dalam kesempatan itu, Ahmad Giri Akbar menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas kepercayaan terhadap dirinya.
“Para hadirin yang saya hormati, saya sampaikan terimakasih tentunya ke depan bersama kita kolaborasi untuk menjadikan Lampung lebih baik lagi,” kata Giri disela sambutannya.
“Satu dua cempaka biru, tiga empat dalam jembangan, kalau ada DPRD Baru DPRD Lama jangan dilupakan,” lanjut Giri menyampaikan bait pantun.
Turut hadir dalam sidang istimewa pelantikan DPRD Lampung kali ini, Pj Gubernur Lampung, Forkopimda, sejumlah Anggota DPR RI, DPD RI wilayah Lampung, mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP serta para tokoh Provinsi Lampung.
Discussion about this post