LIDIK.ID, Jakarta – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik 1 Tahun 2021 Kategori Sekretariat DPRD Provinsi. Kamis (02/12)
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, SH., MH selaku pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Mingrum Gumay mengungkapkan penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran DPRD Provinsi lampung dalam rangka pelaksnaan sesuai dengan Peraturan Presiden RI No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum Nasional.
” Kerja keras membuahkan hasil yang maksimal, ini tidak terlepas dari seluruh element di DPRD Provinsi Lampung ” Ujarnya
Mingrum juga berharap pentingnya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di era keterbukaan informasi ini menjadi salah satu upaya percepatan distribusi informasi kepada publik.
” JDIH merupakan wadah untuk meningkatkan pelayanan publik atas dokumentasi dan informasi hukum, dan pengelolaan JDIH harus dilakukan dengan baik karena berkait dengan akses data oleh publik ” Tutup Mingrum
Discussion about this post