LIDIK.ID , Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka acara Musyawarah Daerah (Musda) IV Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Lampung tahun 2021 di Hotel Horison. Bandarlampung. Rabu, (06/10).
Kegiatan tersebut bertema ‘Perempuan Politik Bersinergi dan Berkolaborasi dalam Mewujudkan Demokrasi yang Sehat’ dan diikuticoleh 13 DPC KPPI Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan permintaannya kepada pengurus DPD KPPI Provinsi Lampung untuk aktif dalam mendorong pemenuhan target kuota minimal 30% keterwakilan perempuan di parlemen.
Sebab, Gubernur menilai angka keterwakilan perempuan di legislatif pusat, Provinsi Lampung dan beberapa Kabupaten/Kota masih belum mencapai 30%, walau sudah ada kenaikan di 2 pemilu terakhir.
“KPPI harus mengambil peran dalam mempersiapkan solusi regulasi, sistem, dan gerakan meningkatkan partisipasi aktif perempuan di bidang politik, hingga menyiapkan kandidat perempuan-perempuan yang handal untuk maju pemilu yang akan datang,” ujar Gubernur.
KPPI juga diingatkan memiliki tugas besar dalam mengawal demokrasi agar lebih berkualitas dan adil, melakukan advokasi kebijakan publik sebagai kekuatan terdepan (pelopor), melakukan pendidikan politik (civic education) dan penguatan peran, kapasitas dan kompetensi masyarakat perempuan dan melakukan diseminasi gagasan, kampanye publik serta memperluas jaringan kerjasama dalam upaya memperkuat hak-hak perempuan dalam bidang politik.
Diharapkan melalui Musda ini, KPPI Lampung dapat terus bersinergi dengan Pemprov Lampung, agar dapat menciptakan kepengurusan yang berkualitas.Ia
“Saya berharap KPPI Lampung bisa terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan dengan pelaksanaan Musda IV DPD KPPI Lampung tahun 2021, dapat melahirkan kepengurusan DPD KPPI Lampung masa bakti 2021-2026 yang berkualitas dan menghasilkan program kerja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Lampung,” lanjut Gubernur.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP KPPI Dwi Septiawati Djappar menyampaikan komitmen KPPI pada 2024 yakni memastikan minimal 30% perempuan di parlemen mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun tingkat nasional.
“Saya yakin dengan dukungan bapak Gubernur dan jajaran serta dengan DPRD, hadirnya perempuan politik adalah bagian dari dedikasi,bagian dari perjuangan yang niscaya harus ada,” ujar Dwi Septiawati.
Dwi berharap dengan hadirnya perempuan di parlemen, pola pikir dan kontribusi mereka dapat menciptakan kebijakan-kebijakan politik yang pro-rakyat, pro-perempuan-anak dan keluarga.
(MYG)
Discussion about this post