LIDIK.ID , Lampung – Sejumlah 2 petugas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, PT Hutama Karya bernama Hari Ashari (27) dan Jefri Kurniawan (24) meninggal dunia, lantaran terjepit mobil saat membantu kendaraan mogok. Kamis, (07/10).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (04/10) sekitaran pukul 16.30 WIB di Jalan Tol Terbanggi, KM 110.
Kedua korban yakni, Hari Ashari merupakan warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan Jefri Kurniawan warga Banjar Sari, Metro.
Hari tewas ditempat kejadian, sedangkan Jefri meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah.
Kanit Laka Satlantas Polres Pesawaran Ipda M Hidayat telah membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Iya benar, telah terjadi kecelakaan lalulintas di ruas Tol Terbanggi, Senin kemarin,” ujarnya, dikutip dari Tribun. Selasa, (05/10).
Kecelakaan tersebut bermula saat sebuah truk colt diesel bernomor polisi D 8303 VI yang dikendarai oleh Hendra Susanto, warga Abung Timur, Lampung Utara mogok di jalur Tol arah Bakauheni ke Terbanggi.
Heri dan Jefri pun menghampiri kendaraan tersebut dengan niatan ingin membantu. Kemudian, keduanya memberhentikan sebuah Truk Box BE 8132 CK untuk meminjam kunci roda.
Setelahnya mereka memasang garis segitiga pengaman, untuk memberi tanda ada kendaraan mogok.
Pada pukul 16.30 WIB datang Truk Colt Diesel dengan plat BG 8359 YB yang dikendarai oleh Katon Prabowo (48) warga OKU Timur, yang langsung menabrak truk box didepannya, lantaran mengantuk.
“Kedua korban yang berada di tengah-tengah antara truk box dan truk yang mogok, mereka kemudian terjepit,” lanjut Hidayat.
Supir Truk Colt Diesel BG 8359 YB tersebut juga mengalami luka serius, yakni tulang pinggul dan kaki kiri patah, kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Penyelidikan masih dalam proses karena Katon Prabowo, masih menjalani perawatan dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Kondisi terakhir ketiga kendaraan tersebut adalah berada di bahu jalan dengan menghadap ke arah utara.
“Dalam kecelakaan ini terdapat 2 korban meninggal dunia dengan inisial JK (24) dan HA (27), Petugas Patroli Jalan Tol dari PT Marga Solusi Prima yang merupakan Vendor PT Hutama Karya (Persero), dan 1 korban luka berat dengan inisial K (49),” ujar Hanung selaku Branch Manager ruas Tol Bakter PT Hutama Karya.
Korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara dan RS Harapan Bunda yang kemudian akan dikebumikan.
Sementara korban luka berat masih dirawat di Rumah Sakit Natar Medika. Kecelakaan ini sudah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola ruas Tol Bakter bersamaan dengan Polisi.
Pihak PT Hutama Karya juga menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya kedua korban dan meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
Hanung juga mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan Tol, sesuai dengan kebijakan dan tata tertib yang ada.
“Berkendara di kecepatan maksimal 80 km/ jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima, dan tidak memaksakan diri ketika lelah dan mengantuk, serta memanfaatkan tempat istirahat yang telah disediakan,” tutup Hanung.
(MYG)
Discussion about this post