LIDIK.ID , Bandarlampung – Pasca lakukan pemeriksaan lantaran kasus dugaan perselingkuhan, antara salah satu ASN berinisial ARN dan karyawati BUMD Lampung, R saat ini keduanya telah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Sabtu, (25/09).
Kedua pihak dan para saksi terkait telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarame untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sudah kita pulangkan ke keluarganya masing-masing, tapi untuk proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.
Penyelidikan tetap dilanjuti oleh Warsito dan jajarannya, namun tidak menutup kemungkinan akan diselesaikan secara mediasi.
Warsito juga menyampaikan bahwa, akan dilakukan pendataan kos-kosan yang berada di wilayah hukum Polsek Sukarame oleh Bhabinkamtibmas.
“Kita lakukan pendataan khususnya kos kosan yang dihuni oleh kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujar Warsito.
Pendataan tersebut dilakukan untuk menghindari kejadian kasus serupa dan kehamilan di luar nikah.
(MYG)
Discussion about this post