LIDIK.ID , Lampung Tengah – Program elektronik Samsat Desa e-Samdes dan L-smart telah diluncurkan oleh Gubernur Lampung. Desa Mart juga telah diresmikan yang berlokasi di Desa Wates, Lampung Tengah. Selasa, (14/09).
Peluncuran atau launcing ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugianto, Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat dan Direktur Operasional Jasa Raharja. Selanjutnya dilakukan pengguntingan pita dan peninjauan Desa Mart.
Gubernur Arinal menjelaskan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
PKB ditingkatkan dengan melakukan peningkatan, pengembangan serta perluasan pelayanan terhadap masyarakat/wajib pajak dalam menciptakan penerimaan pajak yang optimal.
Inovasi layanan pembayaran PKN tahun 2021 sudah dikembangkan dengan melalui aplikasi e-Samdes milik Tim Pembinan Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung.
Hal tersebut selaras dengan program Gubernur Lampung terkait Smart Village atau Desa Cerdas berbasis digital dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dalam mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
“Ini penting. Satu kata dan satu bahasa, mudahkan pelayanan. Dan ini milik kita semua, yang pada akhirnya pajak terkumpul untuk membangun daerah,” ujar Gubernur Arinal.
Selaras dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, salah satu asas yang harus dipenuhi terkait pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.
Dengan itu dikembangkannya program PKB melalui Badan Usaha Milik Desa sebagai upaya dalam mempermudah masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dengan aplikasi E-Samdes Masyarakat cukup mendatangi BUMDes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB disana. Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB maka wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB,” ujarnya.
Gubernur melanjutkan terkait Desa Mart, hal itu adalah bentuk kerjasama bisnis antara BUMDes dengan pihak CV Chandra Perdana Abadi dan UMKM untuk menyediakan kebutuhan masyarakat dan tidak semata-mata profit oriented, namun lebih kepada pelayanan dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat secara lebih dekat dan terjangkau.
Diharapkan juga dengan adanya Desa Mart ini dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Desa, tempat pembayaran pajak daerah dan pusat transaksi petani dalam implementasi Kartu Petani Berjaya.
“Dengan berbagai inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam hal membayar Pajak Kendaraan Bermotor sehingga PAD Provinsi Lampung terus meningkat sebagai modal pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Provinsi Lampung Berjaya,” harap Gubernur Arinal.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Hendro memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tim pembina samsat atas inovasinya dalam mengembangkan e-Samdes, sehingga Pemerintah dapat menampung kebutuhan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat serta transparan.
Kemudian, Bupari Lampung Tengah Musa Ahmad juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Lampung atas peluncuran inovasi program aplikasi e-Samdes dan L-Smart untuk pelayanan pembayaran pajal kendaraan bermotor, serta melakukn persemian Desa Mart.
“Atas nama masyarakat Lampung Tengah, saya menyampaikan ucapan terimakasih. Yang mana Kampung Wates sudah ditunjuk untuk menjadi tempat launching program yang luar biasa ini,” ujar Musa.
Lebih lanjut, Musa yakin dan percaya program ini sangat ditunggu oleh masyarakat, khusunya di Lampung Tengah.
Kapolda Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah dalam laporannya menjelaskan, pada tahap awal ini inovasi pelayanan pembayaean pajak kendaraan bermotor akan diterapkan di 26 Bumdes Provinsi Lampung, dengan total masing-masing 2 Bumdes per-Kabupaten.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU tentang pelaksanaan program samsat elektronik dan layanan jasa perbankan Bank Lampung di Provinsi Lampung, dan telah ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dirut PT. Bank Lampung.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan PKS pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pengesahan STNK Tahunan wilayah adminsitrasi/hukum di Provinsi Lampung melalui Bumdes menggunakan aplikasi e-Samdes dan L-smart.
(MYG)
Discussion about this post