LIDIK.ID, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus mendorong peningkatan pelayanan publik berbasis inovasi. Tahun ini, Pemkot mengusulkan dua program unggulan digital dan non-digital dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jum’at, (07/11/2025).
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, dua inovasi tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan humanis bagi masyarakat.
“Pada ajang IGA 2025 ini Pemkot Bandarlampung mengusulkan dua inovasi, pertama non-digital dan kedua digital,” kata Eva Dwiana.
Inovasi pertama, lanjut Eva, berasal dari sektor kesehatan melalui pelayanan khusus ibu dan anak di puskesmas. Program ini memastikan setiap ibu hamil mendapatkan pemeriksaan intensif sebelum melahirkan, guna mendeteksi lebih dini kondisi kesehatan ibu maupun calon bayi.
“Dengan pengecekan intensif, bayi dapat lahir sehat dan terhindar dari stunting, sementara sang ibu juga terpantau kesehatannya,” ujarnya.
Menariknya, puskesmas juga memberikan foto shoot gratis untuk setiap bayi yang baru lahir sebagai bentuk apresiasi dan kenangan pertama bagi keluarga. Eva menyebut layanan tersebut menjadi daya tarik tersendiri agar masyarakat lebih percaya terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Kami gratiskan foto bayi baru lahir. Tujuannya agar masyarakat menjadikan puskesmas sebagai pilihan utama berobat. Fasilitasnya lengkap, ada rawat inap, lima dokter, 25 bidan, dan 15 perawat,” jelasnya.
Selain bidang kesehatan, Pemkot juga mengusulkan Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis digital. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek tagihan dan melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor pajak.
“Dengan aplikasi ini masyarakat bisa tahu jumlah tagihan PBB dan membayarnya langsung melalui Indomaret, Alfamart, M-Banking, atau QRIS,” terang Eva.
Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif pajak untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tagihan di bawah Rp150 ribu kami gratiskan, Rp150–300 ribu mendapat potongan 50 persen, dan Rp300–500 ribu diskon 30 persen,” ujarnya.
Eva berharap inovasi yang diusulkan tak hanya memperkuat pelayanan publik, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pengelolaan PAD.
“Dengan sejumlah inovasi ini kami ingin masyarakat lebih mudah mengakses layanan, sekaligus meningkatkan PAD sebagai dasar pembangunan kota,” pungkasnya.***
(TRS).









Discussion about this post