Jumat, 12 Desember 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Lampung

Pemprov Lampung Keluarkan SE Relaksasi Rafaksi Berjenjang, Petani–Industri Sepakat Jalankan Aturan

1 Desember 2025
Pemprov Lampung Keluarkan SE Relaksasi Rafaksi Berjenjang, Petani–Industri Sepakat Jalankan Aturan
144
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 188 Tahun 2025 tentang Relaksasi Rafaksi Harga Acuan Pembelian (HAP) Ubi Kayu, sebagai tindak lanjut Pergub 36/2025 dan Keputusan Gubernur terkait HAP ubi kayu. SE tersebut langsung ditindaklanjuti melalui rapat besar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Senin (1/12/2025).

Sejak pagi, perwakilan petani, pengusaha pabrik tapioka, akademisi, hingga unsur advokat memenuhi Balai Keratun. Mereka datang untuk menyatukan sikap terkait dinamika harga ubi kayu yang sempat menimbulkan kegelisahan petani akibat tingginya rafaksi dan stok tapioka yang menumpuk di gudang.

Baca Lainnya

Penasihat Hukum Ingatkan Penegak Hukum Jaga Etika Usai Diduga Datangi Klien di Rutan

Pemprov dan Kejati Lampung Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial dan Restorative Justice

Rapat berjalan cukup intens, namun tetap kondusif, dengan satu tujuan: memastikan kebijakan relaksasi rafaksi tetap menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan kesejahteraan petani Lampung.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa HAP ubi kayu tetap di angka Rp1.350/kg dengan rafaksi dasar 15 persen. Namun pemerintah memberikan relaksasi rafaksi secara bertahap sesuai kondisi pasar.

“Tanggal 1–25 Desember, rafaksi diperbolehkan maksimal 25 persen.
Tanggal 26 Desember–25 Januari 2026, batas maksimal menjadi 20 persen.
Setelah itu kembali pada rafaksi normal 15 persen,” ujar Mulyadi.

Ia menegaskan, kebijakan ini telah disepakati bersama organisasi petani seperti PPUKI, demi menstabilkan pasokan dan mengantisipasi anjloknya harga di tingkat petani.

Untuk memastikan SE berjalan efektif, Pemprov Lampung membentuk Tim Pengawasan dan Pemantauan Penjualan Ubi Kayu, berisi unsur pemprov, kabupaten/kota, PPUKI, hingga Satgas Pangan.

“Jika ditemukan pelanggaran, mekanismenya jelas: mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin pabrik,” tegas Mulyadi.

Ketua PPUKI Lampung Dasrul Aswin menyampaikan dukungan penuh terhadap relaksasi rafaksi. Pihaknya menekankan pentingnya konsistensi semua pihak dalam menjalankan kesepakatan.

“Petani se-Lampung sepakat menjalankan skema ini dengan syarat umur panen minimal delapan bulan dan kualitas umbi memenuhi standar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setelah 26 Januari 2026, aturan kembali mengacu pada keputusan gubernur tanpa relaksasi.

Perwakilan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTI) menyatakan komitmen patuh terhadap relaksasi rafaksi dan siap mengikuti mekanisme pengawasan pemerintah.

“Kami mendukung penuh kebijakan gubernur. Bila ada anggota yang melakukan kecurangan, silakan lakukan teguran sesuai tahapan yang telah diatur,” kata perwakilan PPTI.

Ia menambahkan, kemitraan jangka panjang antara pabrik dan petani harus menjadi prioritas agar produktivitas dan stabilitas usaha tetap terjaga.***

(TRS).

ShareTweetSend
Post sebelumnya

HUT ke-54 KORPRI, Pemprov Lampung Tekankan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital ASN

Post selanjutnya

Tol Bakter Bersama Pemda Lampung Selatan Berikan Bantuan Paket Seragam Sekolah Dasar

BeritaTerkait

Penasihat Hukum Ingatkan Penegak Hukum Jaga Etika Usai Diduga Datangi Klien di Rutan

Penasihat Hukum Ingatkan Penegak Hukum Jaga Etika Usai Diduga Datangi Klien di Rutan

12 Desember 2025
222
Pemprov dan Kejati Lampung Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial dan Restorative Justice

Pemprov dan Kejati Lampung Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial dan Restorative Justice

12 Desember 2025
160
Pemprov Lampung Serahkan Penanganan OTT Bupati Lampung Tengah ke APH

Pemprov Lampung Serahkan Penanganan OTT Bupati Lampung Tengah ke APH

12 Desember 2025
136
Lampung Kirim Relawan Tambahan untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera

Lampung Kirim Relawan Tambahan untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025
140
Wabup Lambar: Pekon Balak Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Budaya

Wabup Lambar: Pekon Balak Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Budaya

12 Desember 2025
157
Jihan Pimpin Rapat Perdana, Kwarda Lampung Tegaskan Program Prioritas Empat Bidang

Jihan Pimpin Rapat Perdana, Kwarda Lampung Tegaskan Program Prioritas Empat Bidang

11 Desember 2025
0

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Kayu Terdampar Milik PT Minas Pagai Lumber

    Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Kayu Terdampar Milik PT Minas Pagai Lumber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar Milik Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Lampung Serahkan Penanganan OTT Bupati Lampung Tengah ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Peratin Sukarame Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp272 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PFI Lampung Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis iNews TV Saat Liputan OTT KPK di Rumah Bupati Ardito Wijaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia