LIDIK.ID , Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung menerima para masa yang melakukan unjuk rasa akibat masih adanya pedagang lama pasar SMEP yang tidak memperoleh lapak pada bangunan kios yang baru. Jum’at, (22/10/2021).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan dan mencarikan solusi dari tuntutan yang disampaikan para pedagang tersebut.
“Hari ini kita ambil kesimpulan bahwa mereka semua yang ada disini adalah pedagang yang ada disana. Mungkin kemarin karena pendataannya kan mereka ada paguyuban kita tidak mau menyalahi dari paguyuban,” ujarnya.
Menurut Eva Dwiana, pedagang yang belum terdata tersebut, kemungkinan tidak terdata oleh Himpunan Pedagang Pasar Smep (HPPS)
“Mungkin mereka ini belum terdata, Paguyuban ini untuk kekompakan dan kebersamaan pasar Smep
Semua jenis pedagang ada paguyubannya,” ujarnya.
Eva Dwiana juga mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pendataan ulang, guna memastikan para pegadang lama pasar Smep untuk mendapatkan kios.
“Kalau bunda tidak menyalahkan siapa siapa bunda atas nama pemkot balam mohon maaf mudah2an nanti akan clear karena bunda sudah bicara pada pedagang. Karena pasar smep ini akan jadi percontohan apeksi 2022,” jelasnya.
Sementara itu, Salah seorang pedagang lama Pasar SMEP, Heri Bawon (63), warga PPI Lempasing mengatakan, bahwa pihaknya merasa senang atas tanggapan Wali Kota yang menerima mereka secara baik.
“Secara baik diterima dengan bunda bahkan ini didata kembali sama wali kota, yang belum dapat kios, kita didata ulang,” ujar Heri.
Heri Bawon mengatakan, bahwa pihaknya sudah berdagang ikan sejak 1985 dan ia sudah didata sebelumnya oleh paguyuban HPPS, namun tetap belum mendapatkan kios.
“Waktu itu saya sudah didata, tapi enggak tahu kenapa, didata mendapatkan lapak, saya enggak ada,” kata dia.
Setelah tidak mendapatkan kios melalui pendataan HPPS, Heri mendaftarkan dirinya bersama pedagang lama lainnya di KPPS, Kerukunan Pedagang Pasar SMEP.
“Mungkin karena saya dagangnya subuh pukul 02.00 Wib jadi tidak terdata,” pungkasnya.
(AGT)
Discussion about this post