LIDIK.ID , Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tetap memberlakukan penyekatan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung. Selasa, (24/08).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, penyekatan untuk sementara masih berlaku di beberapa titik yang sebelumnya dilakukan.
“Tapi, sudah kita kasih kelonggaran-kelonggaran supaya tidak terjadi keramaian di lokasi yang memang padat,” kata Eva Dwiana.
Menurut Eva Dwiana, apabila ada insiden penting dan darurat, maka penyekatan itu boleh dibuka untuk beberapa saat.
“Kalau memang penting, masih ada penjaga kita di sana yang akan kita buka kalau penting, ya kalau misalnya darurat kaya kemarin kan ada yang nelpon ke bunda bahwa ada orang tuanya sakit mau masuk ke pintu sini dari daerah panjang ya kita telepon penjaga situ untuk minta tolong dibuka,” ujarnya.
Eva Dwiana juga menambahkan, untuk sementara ini, penyekatan yang ada di Kota Bandar Lampung belum ada penambahan lokasi.
“Tapi, bunda ada pertimbangan nanti kalau misalnya memang sudah menurun. Insya Allah, kita lakukan yang terbaik untuk masyarakat dan ini demi kebaikan semuanya dan bunda minta tolong kerja samanya, ini sebenarnya pilu bagi kita, tapi ini harus kita jalanin semuanya agar mobilitas kita turun,” pungkasnya.
(AGT)
Discussion about this post