LIDIK.ID, Lampung Timur – Pemerintah kabupaten Lampung Timur mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar 79 Milyar. Kamis (05/08/2021)
Kepala Bidang Anggaran (Kabid) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Deni Guntari, menyampaikan bahwa pada anggaran tahun 2021 ini Pemerintah kabupaten Lampung Timur mengalokasikan anggaran Dana Covid sebesar 79 Milyar.
” Dana Covid tersebut tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan 24 kantor Kecamatan yang ada di kabupaten Lampung Timur, Dana Covid untuk Dinas Kesehatan sekitar 59 Milyar, Dinas Disdukcapil 1 Milyar, BPBD 1 Milyar, Dinas Sosial 800 juta dan setiap Kecamatan mendapat alokasi sebesar 150 juta.
Sampai saat ini penyerapan dana Covid yang ada baru berkisar sekitar 20 persen dari anggaran yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, terkait penyerapan anggaran dana Covid tersebut sampai saat ini masih tergolong kecil, dimana kisaran masih sekitar 20 persen. Semua pelaksanaan anggaran kegiatan penanganan covid tersebut merupakan wewenang dari setipa OPD masing-masih,
” kami di bagian BPKAD hanya menerima dan memproses berkas pencairan dana saja. Kalau penggunaan atau penyerapan dana Covid tersebut kembali ke OPD masing-masing, dan yang menjadi prioritas adalah terkait kegiatan pemberian Vaksin dan Pelaksanaan PPKM,” ungkapnya.
(Ahmad Baherman)
Discussion about this post