LIDIK. ID, Lampung – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung lakukan Nota Kesepahaman Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) dalam melakukan pendampingan dan sosialisasi bidang hukum bagi Profesi Dokter. Selasa ( 21/09/2021
Ketua IDI Provinsi Lampung, Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan sebagai salah satu upaya memberikan pendampingan hukum dan sosialisasi bidang hukum bagi dokter dalam menjalani profesi nya.
” Upaya ini diharapkan sebagai bentuk sinergitas antara profesi dokter bersama lembaga hukum untuk melakukan proteksi dini mengenai langkah hukum maupun pengetahuan hukum di bidang profesi kerja dokter ” Ujarnya
Ketua IDI juga menghimbau kepada seluruh anggota IDI Provinsi Lampung untuk segera melakukan komunikasi bersama LBH KIS sebagai bentuk sinergitas antara IDI bersama LBH KIS.
” Lembaga Bantuan Hukum ini sangat spesialis karena fokus nya jelas pada sektor kesehatan, harapannya anggota IDI bisa melanjutkan sinergitas dari nota kesepahaman ini ” Pungkasnya
Ditempat yang sama, Ketua Umum LBH KIS
Ketua Umum DPP LBH KIS Febrian Willy Atmaja SH.MH mengungkapkan nota kesepahaman ini langkah awal bagi LBH KIS untuk berdiri tegak dan lurus mendampingi dan mengedukasi profesi dokter apabila mengalami hal hal yang berkaitan dengan hukum
” Sekian lama proses komunikasi, ini merupakan amanah besar yang diberikan oleh IDI Provinsi Lampung kepada LBH KIS, harapannya untuk seluruh perwakilan LBH KIS di Kabupaten/Kota (DPD) Provinsi Lampung (DPW) agar menindaklanjutinya di wilayah masing – masing ” Ungkap Willy
Willy juga menghimbau kepada profesi dokter untuk tidak sungkan melakukan koordinasi kepada seluruh perwakilan LBH KIS yang ada di daerah.
” Kita buka seluas luasnya dan tanpa batas bagi rekan rekan profesi dokter untuk melakukan koordinasi atau konsultasi Hukum kepada LBH KIS ” tutup willy
Discussion about this post