LIDIK.ID , Bandar Lampung – Terjadi kesalahpahaman dan keributan antara Oknum Petugas Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung dengan warga bernama Rendi Adityaterjadi. Sabtu, (04/09).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, (01/09) lalu. Diketahui, saat itu Rendi tengah mengurus perbaikan data Kartu Keluarga.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Oknum Petugas Pelayanan Disdukcapil tersebut.
Sebanyak 4 orang pegawai Disdukcapil sudah diperiksa.
“Ya, kemarin 4 orang yang terdiri dari 2 PNS dan 2 tenaga kontrak telah di periksa oleh Tim,” ujar Kepala ispektorat kota Bandarlampung M. Umar saat dikonfirmasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah melakukan Mutasi Internal sebagai langkah awal terhadap seluruh Petugas yang berada di Loket Pelayanan. Sementara, hasil pemeriksaan dan pendalaman masih ditunggu hingga saat ini.
Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil, A. Zainuddin mengatakan pihaknya telah melalukan Rolling terhadap seluruh pegawai yang berada di loket pelayanan.
“Setelah kejadian semua pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipindahkan,” ujarnya.
Oknum yang bersangkutan juga sudah diberi teguran serta peringatan keras atas sikapnya dalam melakukan pelayanan kepada warga yang tidak mengedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam).
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memohon maaf apabila dalam proses pelatanan masih belum sesuai dengan harapan warga. Namun kedepannya, Pemprov akan melakukan pembenahan dan mengedepankan pelayanan terbaik.
Dengan adanya persitiwa kejadian ini, semoga dijadikan pelajaran dan tidak terulang kembali.
(MYG)
Discussion about this post