LIDIK.ID , Bandarlampung – Polda Lampung menggelar layanan Drive Thru untuk PCR Swab Test Covid-19 di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Sabtu, (02/10).
Tujuan digelarnya layanan tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan PCR Swab Test Covid-19.
Pelayanan ini sudah dilaksanakan sejak 2 minggu terakhir September 2021. Dengan adanya drive thru ini, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan mereka untuk melakukan PCR Swab Test Covid-19.
“Kebijakan pelayanan Swab PCR Test Covid-19 melalui drive thru dibuat dengan mempertimbangkan protokol kesehatan, sehingga tidak terjadi penularan pada saat antrian pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu, (02/10).
Masyarakat juga harus melakukan pendaftaran maksimal H-1 melalui website sebelum menerima layanan PCR Swab Test Covid-19.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan, masyarakat dapat mendaftar H-1 sebelum melakukan pemeriksaan di Website yang telah di sediakan dan pembayaran juga dilakukan secara online dengan tarif Rp.420.083, kemudian saat akan di lakukan pemeriksaan pasien tinggal datang ke rumah sakit Bhayangkara menunggu giliran dan bersiap di kendaraan, Kemudian petugas medis akan mengambil sampel dengan metode Swab, dan selanjutnya sampel akan diperiksa dan hasil akan di dapat melalui aplikasi Peduli Lindungi pada sore hari di hari pemeriksaan,” lanjut Pandra.
Berikut Link Website untuk mendaftarkan diri sebelum menerima layanan Drive Thru PCR Swab Test Covid-19 di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung https://bit.ly/pendaftaranpcrbhayangkara.
Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB s/d 15.00 WIB. Kemudian pengambilan sampel akan dilakukan pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB, dilanjutkan dengan layanan drive thru PCR Swab Test Covid-19 di rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung yang tersedia setiap hari.
(MYG)
Discussion about this post