Rabu, 1 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Viral

Polisi Bongkar Bengkel Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Dua Pelaku Diamankan

30 September 2025
Polisi Bongkar Bengkel Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Dua Pelaku Diamankan
300
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar membongkar praktik perakitan senjata api rakitan (senpira) di sebuah rumah di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin siang (29/9/2025).

 

Baca Lainnya

Kecamatan Labuhan Maringgai Kirim 10 Siswa Ikuti Sekolah Rakyat

Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi kepada Kejati atas Penyelamatan Aset Daerah Rp1,57 Miliar

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga perakit atau pembuat senjata api. Adapun keduanya adalah perakit dan satu pemesan,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

 

Menurut Dailami, rumah yang digerebek telah lama digunakan sebagai tempat produksi senjata api rakitan secara ilegal. Lokasi itu berfungsi layaknya bengkel rumahan lengkap dengan peralatan teknik. “Bisa dibilang home industri karena menyetok sendiri dengan peralatan yang ada, termasuk gerinda. Kemungkinan sudah lama beroperasi,” ungkapnya.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set bor listrik, alat potong gerinda, satu set alat las, silinder peluru, dua laras, penarik peluru, dua mata gerinda, serta lima buah pegas. “Barang bukti yang kami amankan yaitu beberapa rangkaian untuk pembuatan senjata api dan alat-alat pendukung lainnya,” tambahnya.

 

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

 

“Kasus ini sedang kami kembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Penyelidikan masih terus berlanjut,” tegas Dailami.

ShareTweetSend
Post sebelumnya

DPRD Lampung: Perlu Pembenahan Tata Kelola Pelaksanaan Program MBG

Post selanjutnya

Diduga Rampas Mobil di Halaman Polda Lampung, Oknum Debt Collector Dilaporkan Polisi

BeritaTerkait

Kecamatan Labuhan Maringgai Kirim 10 Siswa Ikuti Sekolah Rakyat

Kecamatan Labuhan Maringgai Kirim 10 Siswa Ikuti Sekolah Rakyat

1 Oktober 2025
187
Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi kepada Kejati atas Penyelamatan Aset Daerah Rp1,57 Miliar

Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi kepada Kejati atas Penyelamatan Aset Daerah Rp1,57 Miliar

30 September 2025
300
Integritas ASN Kejaksaan Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

Integritas ASN Kejaksaan Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

30 September 2025
5
Diduga Rampas Mobil di Halaman Polda Lampung, Oknum Debt Collector Dilaporkan Polisi

Diduga Rampas Mobil di Halaman Polda Lampung, Oknum Debt Collector Dilaporkan Polisi

30 September 2025
301
DPRD Lampung: Perlu Pembenahan Tata Kelola Pelaksanaan Program MBG

DPRD Lampung: Perlu Pembenahan Tata Kelola Pelaksanaan Program MBG

30 September 2025
141
Viral Guru di Tanggamus Tendang Murid, Kasus Berakhir Damai

Viral Guru di Tanggamus Tendang Murid, Kasus Berakhir Damai

29 September 2025
303

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Menggunakan Syal Palestina, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Kawal Nasib Guru PPPK

    Menggunakan Syal Palestina, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Kawal Nasib Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integritas ASN Kejaksaan Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Rampas Mobil di Halaman Polda Lampung, Oknum Debt Collector Dilaporkan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi kepada Kejati atas Penyelamatan Aset Daerah Rp1,57 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bongkar Bengkel Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia