Jumat, 12 Desember 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Lampung

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Kalianda, Rugikan Perusahaan Rp9 Juta

9 November 2025
Polisi Tangkap Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Kalianda, Rugikan Perusahaan Rp9 Juta
166
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Lampung Selatan — Upaya kepolisian dalam memberantas tindak pencurian di wilayah Lampung Selatan kembali membuahkan hasil. Seorang nelayan berinisial MAAH (35) ditangkap setelah diduga mencuri kabel di area tower milik PT Telkomsel di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Minggu, (09/11/2025).

Penangkapan pelaku dilakukan tanpa perlawanan di rumahnya oleh jajaran Polsek Kalianda pada Sabtu kemarin, (8/11/2025).

Baca Lainnya

Penasihat Hukum Ingatkan Penegak Hukum Jaga Etika Usai Diduga Datangi Klien di Rutan

Pemprov dan Kejati Lampung Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial dan Restorative Justice

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kabel tower di wilayah Kalianda setelah diinterogasi oleh petugas.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel tower di wilayah Kalianda,” ujar Iptu Sulyadi di Way Urang.

Ia menjelaskan, penangkapan MAAH merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang menjerat tiga pelaku pencurian kabel di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, beberapa waktu lalu.

“Polisi tidak tinggal diam. Kami terus mengembangkan kasus-kasus pencurian tower di wilayah Lampung Selatan. Dari pengungkapan ini, kami menemukan keterkaitan antar-TKP dan pelaku,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke area tower dengan cara memanjat pagar, kemudian memotong kabel feeder merk Andrew berukuran 1 inci warna hitam sepanjang sekitar 180 meter menggunakan gergaji besi.

Akibat aksi tersebut, pihak PT Telkomsel mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Polisi juga menyita barang bukti berupa kabel tembaga serta dua kunci ring ukuran 12 dan 14 yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Atas perbuatannya, MAAH dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Selain itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, khususnya di sekitar objek vital.

“Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan orang tidak dikenal atau aktivitas mencurigakan di area publik,” pungkasnya.***

(TRS).

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Pemprov Lampung Siapkan Lima Strategi Penguatan Ekosistem Kebudayaan Daerah

Post selanjutnya

Pemprov Lampung Benahi Birokrasi agar Responsif bagi Dunia Usaha

BeritaTerkait

Penasihat Hukum Ingatkan Penegak Hukum Jaga Etika Usai Diduga Datangi Klien di Rutan

Penasihat Hukum Ingatkan Penegak Hukum Jaga Etika Usai Diduga Datangi Klien di Rutan

12 Desember 2025
222
Pemprov dan Kejati Lampung Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial dan Restorative Justice

Pemprov dan Kejati Lampung Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial dan Restorative Justice

12 Desember 2025
160
Pemprov Lampung Serahkan Penanganan OTT Bupati Lampung Tengah ke APH

Pemprov Lampung Serahkan Penanganan OTT Bupati Lampung Tengah ke APH

12 Desember 2025
136
Lampung Kirim Relawan Tambahan untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera

Lampung Kirim Relawan Tambahan untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025
140
Wabup Lambar: Pekon Balak Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Budaya

Wabup Lambar: Pekon Balak Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Budaya

12 Desember 2025
157
Jihan Pimpin Rapat Perdana, Kwarda Lampung Tegaskan Program Prioritas Empat Bidang

Jihan Pimpin Rapat Perdana, Kwarda Lampung Tegaskan Program Prioritas Empat Bidang

11 Desember 2025
0

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Kayu Terdampar Milik PT Minas Pagai Lumber

    Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Kayu Terdampar Milik PT Minas Pagai Lumber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar Milik Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Peratin Sukarame Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp272 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Lampung Serahkan Penanganan OTT Bupati Lampung Tengah ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PFI Lampung Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis iNews TV Saat Liputan OTT KPK di Rumah Bupati Ardito Wijaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia